Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar kapal ilegal pencuri ikan di perairan Indonesia digunakan untuk sarana pendidikan bagi calon pelaut. Hal ini lantaran masih minimnya fasilitas pendidikan pelayaran di wilayah Indonesia tengah dan timur.
"Kapal-kapal yang ditangkap itu jangan ditenggelamkan semua, sebaiknya dipakai untuk pendidikan sehingga anak-anak itu (calon pelaut) nanti sudah siap pakai," kata Luhut di Jakarta, Senin (6/12).
Dia menjelaskan bahwa kondisi sekolah pelayaran di Makassar sangat memprihatinkan lantaran tidak memiliki fasilitas pendidikan yang mendukung. Alhasil, calon-calon pelaut tidak memiliki kemampuan memadai di dunia kerja.
"Sekolah navigasi awak kapal masa gak ada alat peraganya, jadi mau gimana peraganya?" kata Luhut yang telah meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memperbaiki kurikulum pendidikan calon pelaut.
(Baca: Menteri Edhy Prabowo: Kapal Pencuri Ikan akan Dihibahkan ke Nelayan)
Pernyataan Luhut senada dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang sebelumnya menyatakan bakal mengubah kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan.
Kebijakan tersebut hanya dilakukan bila ada tujuan tertentu. Dia akan mengedepankan pembinaan nelayan dan budidaya ikan. "Tanpa dua hal itu, penenggelaman kapal jadi tidak berguna," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia juga mengatakan bahwa penenggelaman kapal tidak perlu dilakukan bila pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing sudah menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pada tahap tersebut, penenggelaman kapal akan bergantung pada keputusan pihak pengadilan.
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dia akan meningkatkan koordinasi dengan Angkatan Laut, polisi, Kejaksaan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kapolri, hingga polisi air. "Ini bukan gaya-gayaan. Saya ingin membangkitkan semangat untuk bisa menjaga kedaulatan negeri," kata dia.
(Baca: Pengusaha Dukung Menteri Edhy Rombak Kebijakan Susi yang Tak Efektif)