Luhut Minta Kapal Pencuri Ikan Digunakan untuk Mendidik Calon Pelaut

Humas PSDKP
Ilustrasi penenggelaman kapal pelaku illegal fishing. Menteri Luhut meminta agar kapal ilegal pencuri ikan bisa digunakan untuk mendidik calon pelaut.
9/12/2019, 21.32 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar kapal ilegal pencuri ikan di perairan Indonesia digunakan untuk sarana pendidikan bagi calon pelaut. Hal ini lantaran masih minimnya fasilitas pendidikan pelayaran di wilayah Indonesia tengah dan timur.

"Kapal-kapal yang ditangkap itu jangan ditenggelamkan semua, sebaiknya dipakai untuk pendidikan sehingga anak-anak itu (calon pelaut) nanti sudah siap pakai," kata Luhut di Jakarta, Senin (6/12).

Dia menjelaskan bahwa kondisi sekolah pelayaran di Makassar sangat memprihatinkan lantaran tidak memiliki fasilitas pendidikan yang mendukung. Alhasil, calon-calon pelaut tidak memiliki kemampuan memadai di dunia kerja.

"Sekolah navigasi awak kapal masa gak ada alat peraganya, jadi mau gimana peraganya?" kata Luhut yang telah meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memperbaiki kurikulum pendidikan calon pelaut.

(Baca: Menteri Edhy Prabowo: Kapal Pencuri Ikan akan Dihibahkan ke Nelayan)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto