Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mempertanyakan kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal yang dicetuskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti. Edhy mengatakan ia dapat melakukan penenggelaman kapal bila ada tujuannya.
"Saya tak pernah takut untuk menggelamkan kapal berapa pun, tapi tujuan akhirnya untuk apa?" kata Edhy usai Silaturahmi dan Dialog Bersama Pengurus KADIN Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Senin (18/11).
Edhy menilai jargon penenggelaman kapal tak bisa terus dilanjutkan tanpa pembinaan terhadap nelayan serta budidaya ikan. Tanpa kedua hal tersebut, penenggelaman kapal diniai menjadi tidak berguna.
(Baca: Lanjutkan Susi, Luhut Sebut Edhy Prabowo Tenggelamkan Kapal Bila Perlu)
Ia pun mengatakan, penenggelaman kapal tidak perlu dilakukan bila pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing sudah menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pada tahap tersebut, penenggelaman kapal akan bergantung pada keputusan pihak pengadilan.
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, ia akan meningkatkan koordinasi dengan Angkatan Laut, polisi, Kejaksaan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kapolri, hingga polisi air. "Ini bukan gaya-gayaan. Saya ingin membangkitkan semangat untuk bisa menjaga kedaulatan negeri," kata dia.
Hingga kini pemerintah menyita 2 ribu kapal asing dengan separuhnya telah melewati putusan hukum tetap (inkracht). Nantinya, kapal yang telah melalui proses hukum akan dilelang dan diserahkan kepada nelayan. KKP bakal memantau melalui Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (Vessel Monitoring System) agar tidak jatuh ke nelayan yang nakal.
Selain itu, kapal hasil sitaan tersebut akan dijadikan fasilitas rumah sakit terapung atau kapal ambulans. "Jadi kalau penenggalaman kapal itu kecil buat saya, bukannya saya takut," katanya.
(Baca: Lanjutkan Susi, Luhut Sebut Edhy Prabowo Tenggelamkan Kapal Bila Perlu)