ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr
Fakta-fakta Kasus Pemagaran Laut Tangerang, Panjangnya 30 Km dan Tidak Berizin
Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menyebut pemagaran di Laut Tangerang sepanjang 30,16 km telah menutupi akses publik dan mempengaruhi keanekaragaman hayati.