Tanpa Intervensi Pemerintah, Kasus Corona RI 2,5 Juta dalam 77 Hari

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/3/2020). FKM UI memperkirakan 2,5 juta orang bisa terinfeksi corona jika tak ada langkah pencegahan serus pemerintah.
30/3/2020, 14.46 WIB

Hampir 2,5 juta orang di Indonesia diprediksi terjangkit virus corona Covid-19 jika pemerintah tak melakukan intervensi secara serius. Selain itu, sebanyak 240.244 pasien diperkirakan bakal meninggal dunia akibat corona di dalam negeri.

Prediksi tersebut merupakan hasil penelitian bertajuk 'COVID-19 Modelling Scenarios Indonesia' yang disusun oleh tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) tertanggal 27 Maret 2020 untuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Adapun, tim FKM UI tersebut terdiri dari Iwan Ariawan, Pandu Riono, Muhammad N Farid, dan Hafizah Jusril.

(Baca: Jakarta Lockdown, Penghasilan Warga Berpotensi Hilang hingga Rp 72 T)

Ramalan itu berdasarkan asumsi bahwa setiap satu kasus positif corona dapat menginfeksi setidaknya dua orang lainnya. Tim FKM UI mengasumsikan penggandaan kasus terjadi selang empat hari.

Tim FKM UI pun menggunakan patokan awal penyebaran corona di Indonesia pada pekan pertama Februari 2020. Ini lantaran mereka menemukan data adanya peningkatan kasus pneumonia dan gejala mirip corona pada awal bulan lalu.

"Karena baru terdeteksi awal Maret, kami tidak lihat itu. kami lihatnya itu karena kelemahan sistem deteksi saja. Laboratorium kami pada awal belum bisa diandalkan," kata Pandu ketika dihubungi Katadata.co.id, Senin (30/3).

Adapun, faktor pendorong transmisi corona diambil dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 268 juta orang. Dari jumlah tersebut, 52,9% populasi tinggal di wilayah urban, 14,8% populasi tinggal di rumah dengan luas lantai kurang dari 8 meter persegi per kapita sebesar 14,8%. 

Kemudian, 28,2% populasi diperkirakan bepergian tahun lalu dan 50,2% populasi melakukan praktik cuci tangan yang tidak benar. Tim FKM UI juga menggunakan angka insidensi pneumonia sebesar 1,3 per 1.000 orang sebagai faktor pendorong transmisi corona.

Mereka juga menjelaskan empat model intervensi yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap penyebaran corona. Kedua, pemerintah melakukan intervensi rendah, yakni meminta masyarakat melakukan jaga jarak sosial secara sosial dan membatasi kerumunan.

Ketiga intervensi moderat berupa tes massal cakupan rendah dan mengharuskan jaga jarak sosial. Terakhir, pemerintah melakukan intervensi tinggi dengan tes massal cakupan tinggi dan mewajibkan jaga jarak sosial.

Dari hasil pemodelan tersebut, tim FKM UI memprediksi hampir 2,5 juta jiwa terjangkit corona pada hari ke-77 atau sekitar 2,5 bulan. Sedangkan angka kematian bisa mencapai 240.244 orang pada hari ke-85 jika tak ada intervensi serius dari pemerintah.

Jika melakukan intervensi rendah, maka jumlah kasus diprediksi sebanyak 1,75 juta jiwa pada hari ke-77 dengan angka kematian mencapai 144.266 orang pada hari ke-80. Jumlah kasus baru tertinggi mencapai 100 ribu orang pada hari ke-60.

Dengan intervensi moderat, jumlah kasus diprediksi sebanyak 1,25 juta jiwa pada hari ke-95 dengan angka kematian mencapai 47.984 pada hari ke-95. Jumlah kasus baru tertinggi sekitar 70 ribu orang pada hari ke-80.

Dengan intervensi tinggi, jumlah kasus diperkirakan sekitar 600 ribu jiwa pada hari ke-98 dengan angka kematian mencapai 11.898 orang pada hari ke-100. Jumlah kasus baru tertinggi sekitar 70 ribu orang pada hari ke-80.

Pandu mengatakan, intervensi yang dilakukan pemerintah saat ini masih sangat rendah. Sebab, pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah baru berupa imbauan. "Intervensinya kurang berdampak pada epidemi. Kalau bertahan seperti itu, tidak lebih agresif," kata Pandu.

(Baca: Imbauan Tak Manjur, Jokowi Minta Langkah Tegas Cegah Warga Mudik)

Dia lantas meminta pemerintah bisa meningkatkan intervensi dalam menangani penyebaran corona di Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus bisa melakukan pemeriksaan secara massal. Selain itu, pemerintah harus mewajibkan pembatasan sosial secara ketat. 

Dengan demikian, jumlah kasus positif corona berserta tingkat kematian akibat penyakit tersebut bisa diturunkan. "Tidak boleh ada alasan apapun orang berkumpul. Kalau ada pelanggaran, penalti," kata Pandu.

Sebelumnya Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Siti Setiati  meminta Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina wilayah guna menahan penyebaran virus corona. Ini lantaran pandemi itu menyebabkan rasio kematian di Indonesia yang tinggi, jauh di atas Tiongkok.

Reporter: Dimas Jarot Bayu