Tiga WNI Kru Kapal Diamond Princess Terinfeksi Virus Corona

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan paparan saat rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati
18/2/2020, 15.45 WIB

Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan awak kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, positif terinfeksi virus corona. Saat ini tiga orang tersebut mendapat perawatan di rumah sakit Jepang.

"Berdasarkan komunikasi terakhir termasuk pembicaraan dengan duta besar Jepang, maka diperoleh info bahwa 3 dari 78 kru WNI dinyatakan confirmed (terjangkit virus corona)," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa (18/2) dikutip dari Antara.

(Baca juga: Pemerintah Tak Akan Cek Kesehatan 78 WNI Awak Kapal Pesiar Jepang)

Dengan tiga kasus yang menjangkiti WNI tersebut, total kasus virus corona dari kapal pesiar tersebut menjadi 446 kasus. Dua WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona telah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, sementara satu WNI sedang menjalani proses menuju rumah sakit.

"Per detik ini saya belum dapat menyampaikan satu WNI itu akan dibawa ke rumah sakit mana," ujar Menlu, merujuk pada perkembangan situasi yang sangat dinamis.

Sejak 5 Februari 2020, kapal Diamond Princess dikarantina di pantai Yokohama akibat infeksi COVID-19. Kapal itu membawa 3.714 orang yang terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara.

(Baca: Kemenlu Sebut 287 WNI di 2 Kapal yang Dikarantina Dalam Kondisi Sehat)