Pemerintah Tak Akan Cek Kesehatan 78 WNI Awak Kapal Pesiar Jepang

Dimas Jarot Bayu
17 Februari 2020, 22:55
diamond princess, virus corona, kapal pesiar
ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmeth
Kapal pesiar Diamond Princess di Terminal Dermaga Pesiar Daikoku di Yokohama, Jepang, Minggu (16/2/2020). Menlu Retno P Marsudi (17/2) mengatakan pemerintah tak periksa kesehatan 78 WNI ABK Diamond Princess seusai karantina berakhir.

Masa karantina 78 warga negara Indonesia (WNI) awak kapal Diamond Princess akan berakhir pada 19 Februari 2020. Usai isolasi dua pekan, mereka akan pulang tanpa perlu menjalankan observasi virus corona Covid-19 lagi di Tanah Air.

Pasalnya observasi sudah dilakukan bersama penumpang kapal pesiar yang berlabuh di Yokohama, Jepang tersebut. Mereka hanya akan menjalankan pemeriksaan kesehatan ulang di Negeri Sakura selama empat hari hingga 24 Februari 2020.

Advertisement

"Mereka kembali (ke Indonesia) sudah tak memerlukan masa observasi lagi, “ kata Menteri Luar Negeri Retno P. Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2).

(Baca: Virus Corona Ancam Pariwisata, Jokowi Beri Turis Diskon 30 Persen )

Retno juga memastikan 78 awak kapal Diamond Princess berstatus WNI dalam kondisi sehat dan tak ada satupun dari mereka yang tertular virus corona. Dia juga berharap agar kondisi ini bisa terus bertahan hingga masa observasi mereka selesai dua hari ke depan.

"Tapi sekali lagi ini adalah sebuah proses yang terus jalan dari waktu ke waktu. Nanti kalau ada update berbeda, kami akan persiapkan," kata Retno. 

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pihaknya masih menunggu sertifikasi sehat dari 78 awak kapal Diamond Princess yang berstatus WNI. Jika sertifikasi itu telah didapatkan, pemerintah akan menjemput mereka. "Ngapain diobservasi lagi? sudah cukup kalau sehat," kata Terawan.

(Baca: Cegah Virus Corona Menyebar, Imigrasi Tangkal 109 Orang Masuk RI )

Sedangkan, pemerintah masih terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang terkait pengecekan dan pemulangan 78 awak kapal Diamond Princess yang berstatus WNI. Dia memastikan pemerintah akan bertanggung jawab terhadap kondisi mereka.

"Kami akan menunggu hasil yang akan dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Jepang pada hasil pemeriksaan," kata dia.

Hingga hari Kamis (13/2) lalu, jumlah orang tertular virus corona di Diamond Princess mencapai 218 orang. Kapal yang membawa 3.711 orang telah dikarantina di Pelabuhan Yokohama sejak 5 Februari 2020. Hal itu dilakukan karena ada 130 orang yang telah positif terjangkit virus corona. 

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement