Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Menurut Prabowo, tim tersebut saat ini sudah bergerak untuk melakukan penelusuran.
“Asabri sudah kami bentuk tim tim investigasi,” kata Prabowo di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (20/1).
Prabowo menjelaskan, pembentukan tim bertujuan untuk memastikan penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi di BUMN Asuransi tersebut. Tim ini bakal bekerja beriringan dengan penyelidikan yang dilakukan polisi. Adapun polisi sebelumnya menyatakan telah memulai penyelidikan kasus ASABRI sejak Rabu (15/1).
“Saya kira penegak hukum sudah bertindak ya. Kami akan tegakkan hukum semuanya,” kata Prabowo.
Prabowo sebelumnya berencana ikut mengusut kasus dugaan korupsi tersebut karena dana yang berada di Asabri berasal dari para prajurit TNI/Polri. Tiap bulan, gaji pokok para prajurit TNI/Polri dipotong 4,75% untuk membayar iuran pensiun.
Mereka juga dikenai potongan sebesar 3,25 % untuk tunjangan hari tua. Belum lagi untuk pembayaran premi asuransi.
(Baca: Kementerian BUMN Buka Peluang Asabri Dikelola oleh Profesional Non-TNI)
“Pak Menhan ingin memastikan dana prajurit tetap aman dan tidak terganggu,” kata Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Dahnil Anzar Simanjuntak.
Saat ini, BPK juga sudah mulai melakukan audit investigas atas kasus Asabri. Anggota BPK Harry Azhar Azis menyebutkan bahwa data dan informasi awal yang ditemukan pihaknya menunjukkan potensi kerugian negara atas kasus Asabri diperkirakan mencapai hingga Rp 16 triliun.
"Audit seperti ini prosesnya 60 hari," jelas dia.
BPK sebelumnya pernah melakukan audit kinerja atas efisiensi pengelolaan investasi Asabri untuk tahun buku 2015 dan semester I 2016. Hasilnya, kinerja investasi perusahaan dinilai kurang efisien.
Laporan audit tersebut dirilis BPK pada awal 2017, hanya berselang satu semester setelah dirilisnya laporan audit dengan tema yang nyaris sama untuk Jiwasraya. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat beberapa temuan persoalan.
(Baca: Kasus Jiwasraya hingga Asabri, Jokowi Beri Sinyal Bakal Revisi UU OJK)
Temuan yang dimaksud, termasuk kesepakatan pembelian saham di perusahaan tidak terbuka milik Benny Tjokrosaputra, PT Harvest Time dan investasi di saham berisiko. Temuan menarik lainnya, soal pelepasan portofolio saham kepada reksadana yang terafiliasi dengan perusahaan.
Dugaan korupsi pertama kali disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM atau Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud yang memperoleh informasi dari pihak terkait, mengatakan dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi dan dana pensiun tersebut mencapai Rp 10 triliun.
Namun, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dalam konferensi pers tanpa tanya jawab di kantornya pada hari ini membantah dugaan tersebut. "Saya menjamin bahwa uang peserta yang dikelola di Asabri tidak hilang dan tidak dikorupsi," ujar Sonny.
Sonny meminta para peserta yang terdiri dari TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan tak terpengaruh dan terprovokasi oleh pemberitaan negatif terkait perusahaan. Ia juga mengancam pihak-pihak yang dinilai memojokkan Asabri tanpa data dan fakta ke jalur hukum.
"Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius yang negatif dan menyebabkan kegaduhan.Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," kata dia.