Didominasi Ganja, Pengguna Narkoba Tahun Ini Naik Jadi 3,6 Juta Orang

Arief Kamaludin|KATADATA
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan jumlah pengguna narkoba tahun 2019 meningkat 0,03% jadi 3,6 juta orang.
5/12/2019, 19.38 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan jumlah pengguna narkoba tahun ini meningkat 0,03% jadi 3,6 juta orang. Komjen Pol Heru Winarko beralasan menariknya bisnis narkotika jadi alasan mengapa barang haram tersebut masih beredar.

Ditemui usai menggelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, hukum, dan Keamanan, Heru mengatakan umur pengguna narkoba rata-rata berada di rentang 15 hingga 65 tahun. Sedangkan ganja masih menjadi favorit dengan 63% menggunakan narkotika jenis tersebut.

“Di dunia (juga naik), apalagi tidak kena pajak dan inflasi,” kata Heru di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12).

(Baca: BNN Kaji Tren Peningkatan Penyelundupan Narkoba di Ibu Kota Baru)

Dia juga mengaku telah menyampaikan angka tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud memberikan dukungan kepada BNN agar terus memberantas dan mengurangi peredaran narkoba di Indonesia. “Ini yang tadi kami bicarakan,” kata Heru

Heru mengatakan dari sisi pencegahan BNN akan terus memusnahkan ladang ganja di beberapa daerah. Selain itu, BNN juga berupaya mencari produk alternatif tanaman ganja untuk ditanam di wilayah Aceh.

 Dia juga menjelaskan narapidana kasus narkoba yang telah masuk lapas diupayakan tidak melakukan komunikasi dengan pihak luar. Sebab, dikhawatirkan mereka dapat mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

"Langkah paling mudah jangan ada komunikasi. Kalau tidak ada komunikasi, tidak ada transaksi," ujar dia.

BNN juga akan meningkatkan operasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Kerja sama dengan instansi lain seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polisi Air, dan TNI Angkatan Laut juga dijalin untuk mencegah masuknya narkoba dari wilayah perbatasan.

"Saya arahkan Deputi Pemberantasan untuk akhir tahun ini adakan operasi-operasi. Kami fokus ke jaringan perbatasan," kata dia.

(Baca: Tanaman Kratom, Herbal yang Dilarang BNN Mulai 2022)

Namun Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan masih ada permasalahan dalam menindak narapidana yang dihukum mati. Dia menjelaskan beberapa terpidanan mati kasus narkoba tak kunjung dieksekusi. "Itu yang menjadi pertanyaan kami,” kata Arman.

Reporter: Rizky Alika