Wartawan, aktivis, sekaligus musisi Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya pada pagi hari tadi, Jumat (27/9). Ia mengunggah kejadian itu di laman Twitter-nya, @anandabadudu.
“Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” cuit Ananda pada pukul 04.34 WIB.
Detik-detik penangkapannya juga sempat ia unggah lewat akun Instagram @anandabadudu. Ketika Ananda akan memfoto surat penangkapannya, terjadi perlawanan dari pihak kepolisian. Rekaman video itu pun terputus.
Nanda, begitu ia kerap disapa, akhirnya bebas sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi membebaskannya usai melakukan pemeriksaan selama lima jam.
Didampingi oleh pengacaranya, Usman Hamid, ia sempat mengusap matanya, menahan haru, ketika memberikan keterangan pers. "Saya salah satu orang yang beruntung, punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Nanda seperti dikutip dari Detik.com.
(Baca: Berstatus Tersangka, Dandhy Laksono Dipulangkan)
Ia mengatakan hal itu karena pada saat pemeriksaan melihat banyak mahasiswa diperiksa polisi tanpa pendampingan hukum. “Mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” ucap cucu pakar bahasa Indonesia, Jusuf Sjarif Badudu atau Jus Badudu, itu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Nanda janggal karena tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat. "Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim saat dihubungi Antara.
Penangkapan ini juga ia nilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Sasmito mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengevaluasi Polda Metro Jaya karena terindikasi mengkriminalisasikan pegiat hak asasi manusia.
Dalam situs Change.org, pasangan duet Nanda di grup musik Banda Neira, Rara Sekar, menuliskan alasan penangkapan dan kronologis kejadian itu. Ananda ditangkap karena pada 23-24 September lalu menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.
(Baca: Mahasiswa Tampik Pertemuan dengan Jokowi di Istana jika Tertutup)
Ananda mengumpulkan dana itu melalui situs KitaBisa.com. Uang yang terkumpul mencapai Rp 175,7 juta dari 2.129 donatur. Padahal targetnya hanya Rp 50 juta saja. Dari akun Twitternya, Ananda menyebut uang itu untuk keperluan makan, minum, obat-obatan, dan sound system mobile.
Namun, aksi kemanusiaan ini malah berbuntut penangkapan. Pencipta lagu Sampai Menutup Mata itu mendengar suara gedoran pintu kamar indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada pukul 04.25 WIB.
Polisi bernama Eko lalu menunjukkan kartu identitas dan lencananya kepada Nanda. Namun, tiga orang lainnya yang mendampingi tidak mengenakan seragam atau identitas apapun.
Keempat polisi itu membawa surat penangkapan atas keterlibatan Nanda dalam aksi demonstrasi pada awal pekan ini. Setengah jam kemudian, mereka membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza putih. Proses penangkapan disaksikan oleh satpam gedung dan dua orang tetangga.
Rara Sekar memastikan dana yang dikumpulkan Nanda hanya untuk tujuan kemanusiaan. Laporan penggunaan uang juga rutin ia unggah dalam akun media sosialnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi publik.
(Baca: BEM SI Tolak Temui Jokowi, Menhan Justru Klaim Bertemu 70 Mahasiswa)