Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Bengkayang

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (4/9). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta.
4/9/2019, 12.05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat pada Selasa (3/9). Dalam OTT kali ini, KPK menangkap lima orang.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. “Lima orang termasuk Bupati,” kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).

Selain Suryadman, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang. KPK pun mengamankan Sekretaris Daerah dan salah satu Kepala Dinas Pemkab Bengkayang.

Febri mengatakan, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang terjaring OTT telah dibawa ke KPK dari Pontianak pagi tadi. “Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” kata Febri.

(Baca: KPK Tetapkan Dua Direksi BUMN Tersangka Kasus Suap Distribusi Gula)

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. KPK menduga adanya transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang.

Hanya saja, Febri belum mau menjelaskan secara detil terkait perkara tersebut. KPK biasanya akan menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan terlebih dahulu dalam waktu 1 x 24 jam.

Ada pun, KPK menjanjikan menjelaskan perkara ini secara rinci melalui konferensi pers yang bakal digelar hari ini. “Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi Pers sore ini di KPK,” ucapnya.

OTT di Kalimantan Barat ini merupakan OTT ketiga yang digelar KPK pekan ini. Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Sumatera Selatan dan DKI Jakarta pada Senin (2/9).

(Baca: I Nyoman Wara, Capim KPK yang Digugat Sjamsul Nursalim soal Audit BLBI)

Reporter: Dimas Jarot Bayu