Pemindahan Ibu Kota Diminta Tidak Dilakukan Secara Senyap

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah kendaraan terjebak macet di ruas jalan bebas hambatan atau Tol, kawasan Cawang UKI, Jakarta, Senin (18/3). Pertumbuhan jumlah motor dan mobil di Jakarta mencapai 12 persen per tahun atau berkisar 5.500 hingga 6000 unit per hari dan kepadatan jalanan di Ibu kota disebabkan oleh tingginya pengguna kendaraan pribadi.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
24/8/2019, 14.26 WIB

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta agar pemindahan ibu kota tidak dilakukan secara diam-diam. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, pemindahan ibu kota membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

"Ini narasi besar, jangan kerja senyap. Harus jelas apa yang mau dituju dan semua pihak mengarah ke sana," kata dia dalam diskusi Polemik: Gundah Ibu Kota Dipindah, Jakarta, Sabtu (24/8).

Menurutnya, pemindahan ibu kota memerlukan kajian akademik secara mendalam. Bila melihat Malaysia, proses pemindahan ibu kota membutuhkan persiapan selama 20 tahun.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo menargetkan pemindahan ibu kota secara fisik mulai 2024. Namun, prosesnnya akan dimulai pada tahun depan.

(Baca: Menteri Sofyan Koreksi soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur)

Dalam rentang waktu tersebut, pemerintah harus mempersiapkan keebutuhan secara matang. Salah satunya, perencanan pendanaan baik dari swasta maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika