Kapal Ternak Wujud Implementasi Program Tol Laut

Katadata
Penulis: - Tim Publikasi Katadata
Editor: Arsip
25/4/2019, 16.06 WIB

Jakarta, Program tol laut yang dilatarbelakangi adanya disparitas harga yang cukup tinggi antarwilayah di Kepulauan Indonesia,  menjadi solusi bagi distribusi ternak. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyatakan wilayah bagian timur seperti Provinsi NTT dan NTB menjadi sentra produksi ternak sapi.

“Selama ini Provinsi NTT telah menjadi penyangga kebutuhan daging sapi di daerah konsumen seperti Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Adapun Provinsi NTB banyak berkontribusi untuk pemenuhan kebutuhan sapi kurban” ungkap Fini (20/4).

Tingkat konsumsi daging sapi di sentra produsen rendah. Dan pasokan sapi yang berlebih menyebabkan harga sapi di sentra konsumen lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga sapi di sentra produsen.

Pengangkutan dan pengiriman sapi selama ini melalui jalur darat dan laut. Kedua jalur tersebut masing masing memiliki perlakuan dan prosedur berbeda, baik dari sisi peralatan, moda yang digunakan, dan beberapa aspek logistik yang dilakukan pada muatan tersebut agar kualitasnya dapat terjaga dari tempat asal sampai tujuan.

Penyelenggaraan kapal khusus ternak yang kemudian hadir, mengangkut ternak dengan memperhatikan prinsip animal welfare. Tujuannya agar terciptanya kondisi yang nyaman bagi ternak dengan memperhatikan aspek-aspek logistik dan prosedur yang sesuai.

“Dampak adanya kapal ternak dapat meminimalkan penyusutan bobot ternak bahkan kematian yang dikarenakan penanganan sapi tidak layak diatas kapal” tegas Fini.

Selain itu, pemanfaatan kapal khusus angkutan ternak berimplikasi pada optimalnya konektivitas daerah sentra produksi dan konsumen. Secara operasional moda transportasi laut angkutan ternak itu akan efektif, berlayar secara rutin, dan terjadwal dari daerah sentra produksi menuju daerah konsumen.

Keberadaan kapal khusus angkutan ternak juga merupakan upaya tindak lanjut dari rekomendasi Litbang KPK terkait perbaikan tata niaga komoditas strategis daging sapi. Litbang KPK menilai pengangkutan ternak antar pulau dengan kapal laut selama ini didominasi oleh beberapa pelaku usaha. KPK merekomendasikan tersedianya alat angkut sapi yang dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak dan memenuhi kaidah animal welfare.

Menurut Fini, keberadaan kapal khusus ternak dinilai mengurangi waktu tempuh dan diharapkan menghemat biaya, mengurangi susut berat ternak karena selama perjalanan sudah menerapkan prinsip animal welfare.

Pengadaan kapal khusus angkutan ternak dilakukan oleh Pemerintah termasuk pemberian subsidi biaya pengangkutan (ongkos tambang), fasilitas bongkar muat, asuransi, pakan dan air minum ternak selama pelayaran, pelayanan penanganan ternak (petugas dokter hewan satu orang, mantri hewan satu orang dan kleder 10 orang).

Pemanfaatan Muatan Balik Kapal Khusus Ternak

Pemanfaatan muatan balik masih belum dioptimalkan, mengakibatkan biaya operasional/tarif yang tinggi. Hal tersebut perlu diatasi dengan melibatkan Pemerintah daerah serta pelaku usaha antar wilayah sehingga tol laut mampu menciptakan Pertumbuhan ekonomi antar wilayah.

Keberadaan kapal khusus ternak dapat dimanfaatkan pada arus balik untuk mengangkut bahan pakan ternak dari Pulau Jawa ke NTT. Biaya angkutan pakan buatan pabrik pun jika diangkut kapal ternak jauh lebih murah karena memanfaatkan arus balik dengan tarif muatan relatif murah.