Bawaslu Putuskan Dugaan Mahar Rp 1 Triliun oleh Sandiaga Tak Terbukti

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sandiaga Uno (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
31/8/2018, 11.16 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan laporan mahar politik sebesar Rp 1 triliun yang diduga dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno tak terbukti. Bawaslu pun menyatakan Sandiaga tidak melanggar aturan pemilu atas laporan dugaan mahar tersebut.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, laporan tersebut ditolak karena Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu Frits Bramy Daniel sebagai pelapor tak melihat, mendengar, atau mengalami peristiwa secara langsung. Hal serupa juga terjadi pada dua orang saksi lainnya yang dihadirkan Frits.

"Melainkan mendengar dari keterangan pihak lain sehingga tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian," kata Abhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8).

 (Baca juga: Kisruh Tudingan La Nyalla soal Mahar Politik di Gerindra)

Bukti-bukti berupa kliping, screenshot, dan video yang dilampirkan oleh Frits juga dikesampingkan Bawaslu. Alasannya, bukti-bukti tersebut memerlukan keterangan tambahan untuk membenarkan adanya dugaan mahar.

​Ada pun, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief tak pernah menghadiri agenda klarifikasi yang dijadwalkan Bawaslu. Padahal, Bawaslu sudah memanggil Andi tiga kali untuk datang memberikan keterangan.

​Menurut Abhan, absennya Andi membuat dugaan peristiwa pemberian mahar kepada partai PKS dan PAN itu tidak mendapat kejelasan. Padahal, para pelapor dan saksi menyatakan bahwa dugaan tersebut berasal dari kicauan Andi di akun Twitter-nya @AndiArief.

"Andi Arief adalah satu-satunya sumber informasi dari pelapor maupun saksi," kata Abhan.

(Baca juga: Lobi Sandiaga Uno Dampingi Prabowo Jelang Pendaftaran Pilpres)

Andi sendiri mengatakan berupaya memberikan klarifikasi kepada Bawaslu, namun terhalang kondisi kesehatan orang tuanya. Dia menawarkan memberikan keterangan dengan videocall, tulisan yang ditandatanganinya atau memberikan keterangan di Bawaslu Lampung. Namun semua usulan itu ditolak Bawaslu.

"Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua tuit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," kata Andi dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/8).

Dalam cuitan di Twitter pada Rabu (8/8) malam, Andi menyebut Prabowo lebih memilih Sandiaga sebagai cawapres karena mampu membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 miliar. Dia pun menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus karena memiliki kualitas yang buruk lantaran lebih menghargai uang ketimbang perjuangan.

"Prabowo lebih menghargai uang ketimbang perjuangan. Jenderal kardus," tulis Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_.