Pemerintah tengah menyusun strategi untuk melobi Uni Eropa terkait pengesahan rancangan proposal energi yang menghapus penggunaan biodiesel berbahan minyak nabati dan kelapa sawit pada 2021.
"Sekarang kami harus lobi Uni Eropa. Tadi kami menyusun strategi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Jakarta, Rabu (28/2).
Menurut Luhut, lobi perlu dilakukan karena usulan tersebut akan merugikan Indonesia. Sebab, saat ini terdapat 16 juta industri plasma kelapa sawit yang memproduksi biodiesel.
"Kalau itu terjadi akan mempengaruhi industri kelapa sawit kita," kata Luhut.
Beberapa pengusaha industri kelapa sawit yang dalam daftar tamu bertemu dengan Luhut untuk membahas hal ini di antaranya Martua Sitorus (Wilmar International), Bachtiar Karim (Musim Mas), dan Surya Darmadi (Duta Plasma).
(Baca juga: Resolusi Sawit Uni Eropa Mengecewakan, Pemerintah Bakal Lapor ke WTO)
Luhut mengungkapkan, salah satu strategi lobi yang akan dilakukan dengan melakukan rangkaian perjalanan ke negara-negara Uni Eropa. Dalam rangkaian tersebut, Indonesia akan menjelaskan posisinya terkait permasalahan biodiesel.
"Tadi saya sudah mulai approach, kami lihat. Nanti mungkin kami akan buat roadshow," kata Luhut.
Adapun, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan telewicara dengan para duta besar yang ada di Uni Eropa. Tujuannya untuk mewacanakan lobi ini agar usulan Uni Eropa tersebut tak berdampak buruk terhadap industri kelapa sawit lokal.
"Mungkin pekan depan akan ada teleconference. Jadi harus masif operasinya," kata Luhut.
(Baca: Jokowi Minta Eropa Hentikan Diskriminasi Produk Kelapa Sawit)
Parlemen Eropa sebelumnya mengesahkan rancangan proposal energi dengan menghapus minyak kelapa sawit sebagai bahan dasar biodiesel pada 2021 dan minyak nabati pada 2030. Hal itu dilakukan parlemen Uni Eropa dengan mendukung Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources pada 17 Januari 2018.
Dalam pemungutan suara terhadap usulan tersebut, sebanyak 492 politisi Uni Eropa setuju, 88 menolak, dan 107 lainnya abstain. Dokumen tersebut nantinya akan diajukan kepada pemerintah masing-masing negara dan komisi Uni Eropa.