Resolusi Sawit Uni Eropa Mengecewakan, Pemerintah Bakal Lapor ke WTO
Pemerintah menyatakan kecewa terhadap hasil pemungutan suara parlemen Uni Eropa yang sepakat mengancam penggunaan biodiesel berbahan dasar minyak kelapa sawit pada 2021. Keputusan ini akan berpotensi menurunkan ekspor Indonesia, mengingat 33 persen total impor minyak kelapa sawit Uni Eropa digunakan sebagai bahan baku biodiesel.
“Pemerintah akan mengirimkan surat keberatan terhadap resolusi serta mempertimbangkan akan mengangkat kasus ini ke Dispute Settlement Body (DSU) WTO,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Pradnyawati kepada Katadata, Senin (22/1).
(Baca: Jokowi Minta Eropa Hentikan Diskriminasi Produk Kelapa Sawit)
Menurutnya, kinerja ekspor biodiesel dari Indonesia ke Uni Eropa mengalami penurunan yang drastis dari US$ 635 juta pada 2013 menjadi US$ 9 juta tahun 2016. Alasannya, pengenaan bea masuk antidumping yang cukup besar di kawasan tersebut. Rencana Uni Eropa mengeluarkan biodiesel berbahan minyak kelapa sawit dari energi terbarukan akan menambah buruk kinerja ekspor biodiesel Indonesia.
Dia menegaskan pemerintah menentang keras penghapusan penggunaan biodiesel berbahasan dasar minyak kelapa sawit pada 2021. Pemerintah pun bakal mengambil langkah terkait hal ini, mengingat terdapat 17 juta penduduk Indonesia yang bergantung secara langsung maupun tidak langsung terhadap kelapa sawit.
“Pemerintah akan melakukan koordinasi dengan negara produsen kelapa sawit untuk melakukan langkah bersama untuk menolak keputusan tersebut,” kata Pradnyawati. (Baca: Uni Eropa Ingin Indonesia Impor Lebih Banyak Barang Modal)
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengungkapkan produsen tengah membahas aksi serangan balik terhadap Uni Eropa dan Amerika Serikat. Pengusaha mengkhawatirkan langkah keduanya bakal ditiru oleh negara-negara lain.
“Uni Eropa dengan Biodiesel Board juga meniru langkah yang dilakukan oleh Amerika Serikat,” kata Paulus. Untuk mengantisipasinya, Aprobi bakal melakukan upaya kampanye, konsultasi, advokasi, hingga jalur hukum.
(Baca: Sertifikasi Kebun Sawit Indonesia Masih Harus Digenjot)
Perusahaan Indonesia juga mengadukan kasus ke Pengadilan Eropa. Tuduhan yang dilakukan departemen perdagangan AS juga bakal diadukan ke pengadilan Amerika Serikat dan WTO. Alasannya, pengekspor biodiesel asal Indonesia dituduh mendapatkan subsidi dan melakukan dumping, padahal faktanya tidak.
Catatan Aprobi, produksi biodiesel pada 2017 mencapai 3,1 juta kiloliter, penyaluran domestik 2,3 juta kiloliter dan ekspornya 174 ribu kiloliter. Kinerja produksi ini menurun dibandingkan tahun 2016 yang produksinya mencapai 3,6 juta kiloliter dengan penyaluran domestik 3 juta kiloliter dan ekspor 470 ribu kiloliter.
(Baca: Melorot Jelang Tutup Tahun, Harga CPO Diyakini Membaik pada 2018)