APBN Terbatas, JK Bidik Samsung dan Toyota Sponsori Asian Games

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Perkembangan renovasi venue olahraga renang untuk ajang Asian Games 2018 di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
7/3/2017, 19.24 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa pemerintah akan menggaet sponsor untuk membiayai penyelenggaraan Asian Games 2018. Sebab, ada keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Karena anggaran kita semua sekarang harus efisien, bagaimana menjual penyelenggaraan Asian Games itu untuk dibiayai oleh sponsor,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela-sela KTT IORA, Selasa (7/3).

JK mengatakan pemerintah akan berupaya menarik sponsor internasional seperti Samsung, Toyota dan Huawei. Menurutnya, kerja sama ini akan menguntungkan kedua belah pihak.

(Baca juga: Jokowi Tunjuk Jusuf Kalla Mengurus Persiapan Asian Games 2018)

Sementara pemerintah mendapat bantuan dana atau peralatan penunjang, perusahaan-perusahaan itu dapat berpromosi di Asian Games. “Kalau dia pasang iklan, kan seluruh Asia lihat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menunjuk JK sebagai Ketua Pengarah Asian Games 2018. Ajang olahraga terbesar Asia itu akan digelar di Jakarta dan Palembang. 

Ada sembilan venue yang telah ditetapkan sebagai lokasi lomba. Di antaranya ada Pelabuhan Ratu sebagai lokasi selancar air, lomba BMX dan bisbol di Sumatera Selatan, kriket di Jawa Barat, serta jetski dan layar di Ancol, Jakarta. Sementara, cabang olahraga rugby dan basket akan dipertandingkan di Senayan, Jakarta.

(Baca juga: Dana Pengadaan Alat Asian Games 2018 Masih Kurang Rp 2,3 Triliun)

Jokowi menyebut Asian Games akan melibatkan 33 ribu atlet. Event ini, menurutnya merupakan kesempatan yang baik untuk membangun citra negara yang baik di mata Internasional. "Di sisi lain dua perhelatan ini baik bagi kita dalam membangun persepsi, image dan brand negara," katanya, Kamis pekan lalu.

Penunjukan JK harus melalui revisi Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 13 Tahun 2015 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018. Sebab, dalam surat itu tercantum bahwa Presiden merupakan Ketua Pengarah helatan akbar tersebut.