Beda Hasil Pilkada DKI, KPU Diminta Atur Lembaga Survei

Katadata | Donang Wahyu
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
26/1/2017, 20.00 WIB

Di setiap gelaran pesta demokrasi, baik tingkat nasional maupun daerah, lembaga-lembaga survei akan berlomba menyampaikan hasil kerjanya. Jika biasanya hasil survei antar lembaga hanya berselisih prosentase, di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta kali ini pemenangnya bisa berbeda.

Hal itu membuat Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat aturan main agar lembaga survei lebih transparan. “Paling gampang semua lembaga survei yang melakukan rilis ke publik itu diwajibkan untuk membuka raw datanya,” kata Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte di Jakarta, Kamis (26/1).

Philips mengatakan selama ini lembaga survei hanya mengungkapkan data yang sudah diolah dalam bentuk rilis. Sehingga, masyarakat tidak bisa mengetahui asal-muasal, jumlah dan lokasi responden, termasuk metodologi yang digunakan dalam survei.

(Baca juga: Suara untuk DKI-1)

Kurangnya transparansi ini, menurut Philips bisa berakibat pada tergerusnya kredibilitas lembaga survei itu sendiri. Ia mencontohkan, pada awal tahun ini saja ada empat lembaga berbeda merilis hasil survei Pilkada DKI Jakarta dengan hasil beragam. Lima lembaga tersebut, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Poltracking, Grup Potensial Riset (GPR), dan PolMark Research Center (PRC).

Menurut survei PRC, elektabilitas pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tertinggi dibanding dua pasangan lain. Sementara, pada survei lain yang dilakukan LSI Denny JA, Poltracking, dan GPR menyebutkan bahwa elektabilitas pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di posisi teratas.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman