Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Chevron Indonesia segera menyerahkan proposal rencana pengembangan (PoD) untuk proyek laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar. Pemerintah sudah meminta Chevron merevisi proposal tersebut sejak awal 2016, hingga saat ini belum diserahkan kembali.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan posisi pemerintah saat ini hanya bisa menunggu proposal dari Chevron. "Bolanya bukan di kami. Kami malah mau mendorong secepatnya," kata dia di Gedung DPR Jakarta, Rabu (14/12).
Arcandra mengaku tidak mengetahui permasalahan dan kendala yang membuat Chevron terus menunda pengajuan proposalnya. Hal tersebut merupakan kewenangan dari kontraktor kontrak migas. (Baca: Pemerintah Akan Optimalkan Biaya Investasi Proyek IDD Chevron)
Sementara pihak Chevron belum mau berkomentar mengenai hal tersebut. Hingga berita diturunkan, Senior Vice President Strategic Business Support Chevron Yanto Sianipar belum membalas pesan singkat yang dikirimkan Katadata.
Proyek IDD untuk Lapangan Gendalo dan Gehem di Selat Makassar sebenarnya sudah mengantongi persetujuan PoD dari BP Migas pada 2008. Namun, setelah tahap Front End Engineering Design (FEED) desain awal pada 2013, biaya yang dibutuhkan proyek ini meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar US$ 6,9 menjadi US$ 12 miliar akibat naiknya harga minyak.
Chevron pun merevisi PoD tersebut. Pada 31 Desember 2015 lalu, Chevron mengajukan proposal revisi ini, tapi karena dianggap ada yang tidak sesuai prosedur, pemerintah pun mengembalikannya. (Baca: Tak Lengkap, Pemerintah Kembalikan Proposal Proyek IDD Chevron)
Tak berselang lama, Chevron mengajukan perbaikan proposal. Untuk kedua kalinya, pemerintah juga mengembalikan proposal tersebut. Alasannya permintaan Chevron tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Chevron meminta insentif yang tidak ada dalam kontrak, yakni credit investment.
Investment Credit merupakan hak untuk meminta ganti rugi kepada pemerintah dengan persentase tertentu atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi suatu proyek. Nilai investment credit yang diminta Chevron untuk Proyek IDD sebesar 240 persen, dianggap terlalu besar.
Sebelumnya Arcandra juga pernah mengatakan akan ada perubahan nilai investasi di proyek IDD. Namun, karena pembicaraannya dengan Chevron masih pada tahap awal, dia pun enggan menyebutkan nilainya. “Nanti bilang ternyata lima tahun ke depan tidak sesuai, margin turun. Jadi kalau kami sudah setuju, dua pihak (setuju), baru kami buka,” ujar dia. (Baca: Pemerintah Tolak Permintaan Insentif Chevron di Proyek IDD)
Arcandra yakin belanja modal untuk proyek tersebut bisa diturunkan. Hal ini berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri ESDM sekitar dua bulan lalu. Saat itu, investasi Proyek IDD bisa turun dari US$ 12 miliar menjadi US$ 6,5-7 miliar.