Asosiasi Industri Migas Pilih Formula Harga Minyak Lama

KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.
22/6/2016, 18.44 WIB

Asosiasi industri minyak dan gas bumi Indonesia, Indonesia Petroleum Association (IPA), lebih milih menggunakan harga acuan yang lama untuk minyak mentah Indonesia. Ini menanggapi rencana pemerintah menggunakan formula baru untuk harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Majong mengatakan IPA memilih formula lama yang sudah dipakai 108 bulan ini yang cukup teruji lebih mencerminkan harga pasar. “Tetapi kalau pemerintah mau mengubah, IPA mengharapkan agar formula tersebut merefleksikan kondisi pasar yang sebenarnya dari semua jenis minyak,” kata dia kepada Katadata, Rabu, 22 Juni 2016.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan formula baru dalam menentukan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Dengan formula ini, penentuan harga minyak Indonesia tidak hanya menggunakan dua indikator, RIM Intelligence Co dan Platts, juga menambahkan variabel baru yakni harga minyak jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI). (Baca: Bulan Depan, Pemerintah Pakai Formula Baru Harga Minyak).

Saat ini ICP dihitung menggunakan formula 50 persen dari RIM Intellegence Co dan sisanya dari Platts. Platts merupakan penyedia data harga energi dan informasi pasar energi global yang bermarkas di Singapura. Sementara RIM adalah lembaga independen pasar minyak pertama di Jepang, didirikan pada tahun 1984.

Direktur Pembinaan Hulu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan ICP perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan harga pasar. Bahkan ICP yang ditetapkan pemerintah saat ini lebih rendah dari harga minyak jenis Brent.

Selisih ICP dibandingkan minyak jenis Brent bisa mencapai US$ 5 per barel. "Rugi dong. Ya deketinlah sama Brent," kata Djoko di Gedung DPR, Selasa, 21 Juni 2016.

Selain itu Djoko mengatakan harga ICP saat ini juga tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Dulu ketika 1975, produksi  minyak Indonesia mencapai 1,5 juta barel sedangkan konsumsinya hanya 600-800 ribu barel per hari. Alhasil agar produksi minyak Indonesia laku harga ICP diturunkan. Namun kini, kondisi sudah berbalik. (Baca: Peningkatan Kapasitas Kilang Picu Lonjakan Impor Minyak Mentah).

Dengan perubahan formula ICP, pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan rata-rata US$ 4 per barel, sebab harganya sudah mendekati nilai Brent. Tambahan ini termasuk pajak jika minyak Indonesia diekspor.  "Tambahan itu dikalikan volume yang mau diekspor, otomatis penerimaan negara kita jadi naik," kata Djoko.

Anggota Komisi Energi DPR Kurtubi mengatakan harga minyak Indonesia sebagian besar dipengaruhi dan mengikuti perkembangan harga minyak jenis Brent ketimbang WTI. Namun kini kedua acuan harga minyak dunia itu sudah mencair, selisihnya tidak jauh berbeda seperti dulu. "Dengan demikian adalah wajar jika formula yang selama ini dipakai dievaluasi," kata dia kepada Katadata. (Baca: Penerimaan Migas Bakal Naik, Dana ke Daerah Tambah Rp 3,1 Triliun).

Sebagai informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang disetujui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, ICP ditentukan sebesar US$ 40 per barel. Angka ini lebih rendah dari target sebelumnya US$ 50 per barel. Sementara rata-rata ICP sejak Januari hingga Mei lalu hanya US$ 34,50 per barel.