Proses pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali mundur dari target. Pemerintah menargetkan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini sepenuhnya pada bulan lalu. Namun, hingga saat ini prosesnya belum juga rampung.
Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman mengatakan masih ada beberapa kendala yang menghambat proses liquidasi Petral. Salah satunya urusan perpajakan yang belum bisa selesai di negara yang terkait dengan Grup Petral.
"Proses likuidasi memang seperti itu, kalau otoritas di negara yang bersangkutan belum memberikan clearance (izin) tentu belum boleh sepenuhnya hilang tanggung jawab," ujar Arif kepada Katadata, Rabu (4/5). (Baca: Likuidasi Petral Tinggal Menanti Tagihan Piutang dan Pajak)
Grup Petral terdiri dari tiga perusahaan, yaitu Petral dan Zambesi Invesments Limited di Hongkong dan Pertamina Energi Service Pte Ltd (PES) di Singapura. Proses pembubaran tiga perusahaan ini sudah didaftarkan di ortoritas Negara masing-masing dalam rentang Desember 2015 hingga Februari 2016.
Arif mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari otoritas pajak di Hongkong untuk Zambesi. Keputusan ini terkait status keterangan bersih pajak (tax clearance), untuk melengkapi pelaporan pajak. Hal ini menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi dalam proses penutupan perusahaan.
Otoritas Hongkong belum bisa memberikan tax clearance karena masih ada klaim dari pihak ketiga. Dia berharap proses ini akan selesai bulan ini. Sehingga pada pertengahan tahun Petral dan dua anak usahanya resmi tutup.
Selain itu proses penagihan piutang di PES juga belum selesai. "Kalau masalah piutang, proses penagihan masih terus dilakukan settlement dengan berbagai pihak," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro kepada Katadata, Rabu (4/5).
Keputusan akhir terkait penagihan piutang dan penyelesaian masalah yang menghambat pembubaran Grup Petral akan dikonsultasikan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setelah semuanya selesai, Petral akan bubar sepenuhnya.
Sebenarnya Grup Petral telah ditutup dan tidak lagi beroperasi sejak akhir tahun lalu. Saat itu Petral juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya. Ada beberapa tahapan yang telah dilakukan Pertamina dalam proses likuidasi ini. Salah satunya audit forensik mengenai kinerja Petral yang dilakukan auditor independen.
Terkait dengan hasil audit forensik yang dilakukan Kordamentha, sudah ada empat orang jajaran petinggi Petral yang dinonaktifkan. Nama empat orang ini disebut dalam hasil audit, yang diduga membocorkan informasi pengadaan minyak di Petral dengan pihak luar. Akibatnya, Pertamina memperoleh minyak dengan harga tinggi. (Baca: Hasil Audit Petral, Empat Karyawan Akan Dilaporkan ke KPK)