KATADATA - Sejumlah nama berhamburan dari rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha migas Muhamad Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Nama yang paling banyak disebut yaitu Luhut, yang mengacu pada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan, hingga 66 kali.
Dengan menimbang kerap disebut, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) berencana memanggil Luhut untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto dalam pertemuan tersebut yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Anggota MKD dari Fraksi NasDem Akbar Faisal mengatakan setelah sidang hari ini akan menentukan pemanggilan pihak-pihak yang terkait, termasuk Luhut. “Nama-nama baru akan kami periksa,” kata Akbar di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015. (Baca: Dicatut Setya Novanto-Reza 66 Kali, Luhut Tak Ambil Pusing).
Dalam sidang tersebut, Akabr terus menggali motif Sudirman Said melaporkan kasus ini ke MKD. Dia menyodorkan dua kemungkinan, semata ingin memberantas korupsi atau ada kepentingan pribadi.
Hal yang sama ditanyakan anggota MKD lainnya, Supratman Andi Agtas. Dia menduga masalah ini dilatarbelakangi hubungan buruk Sudirman Said dan Reza Chalid. Hal itu terlihat ketika pada pertemuan lanjutan antara Maroef dan Setya Novanto juga dihadiri Reza Chalid. “Kok tiba-tiba Pak Sudirmam Said respek ada Reza Chalid. Ada apa?,” ujar dia.
Adapun terkait dengan pemanggilan Luhut, anggota Partai Gerindra ini mengatakan akan dibahas dalam rapat internal MKD. Keputusannya menunggu bila sidang mulai masuk substansi perkara. Sementara itu, anggota MKD dari Partai Golkar Ridwan Bae juga sepakat jika Luhut akan dipanggil dalam sidang. “Pasti lah,” ujar dia.
Menanggapi peran Luhut dalam pusaran kasus ini, Sudirman lebih irit memberi pernyataan. “Mengenai pihak lain di eksekutif (Luhut), saya serahkan sepenuhnya ke Presiden,” ujar Sudirman. (Baca juga: Peran Luhut dalam Transkrip Rekaman Kontrak Freeport).
Dia juga meyakinkan sidang bahwa tujuan dia melapor ke Mahkamah semata karena ada dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto. Hal ini menyangkut hubungan ketatanegaraan, dan upaya menghapus para pemburu rente. Di sisi lain, secara personal, dia menegaskan tidak memiliki masalah pribadi dengan Setya Novanto.
Karena terkait dengan dugaan pelanggaran etik inilah dia melaporkan ke Mahkamah Kehormatan. Adapun kemungkinan muncul pelanggaran pidana, Sudirman menyerahkan ke penegak hukum. “Saya tidak memiliki kompetensi untuk menentukan ini permasalahan hukum atau tidak,” ujar dia. (Baca pula: Sudirman Said Beberkan Jejak Setya Novanto dalam Skandal Freeport).
Untuk diketahui, selain nama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Luhut, sejumlah petinggi negara mucul dalam rekaman yang membuat heboh tersebut. Misalnya ada Prabowo Subianto, Megawati Sukaroputri, Hatta Radjasa, dan Fahri Hamzah.