KATADATA ? Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhirnya menyetujui proposal revisi rencana pengembangan kegiatan (Plan of Development /POD) Blok Masela yang diajukan oleh Inpex Masela Ltd. Dengan begitu, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Jepang ini dapat mulai mengembangkan blok di Laut Arafura, Maluku tersebut.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengungkapkan, proposal revisi PoD yang diajukan Inpex memuat rencana penambahan kapasitas kilang gas cair terapung (FLNG). Seperti dalam PoD pertama yang sudah disetujui pada tahun 2010 silam, awalnya kapasitas kilang tersebut hanya 2,5 juta metrik ton. Belakangan, Inpex berencana menambah kapasitas kilangnya menjadi 7,5 juta metrik ton karena ditemukan cadangan baru gas.
"Tim SKK Migas sudah review dalam beberapa aspek. Jadi, SKK Migas secara prinsip menganggap yang diusulkan Inpex sudah oke," kata Amien di Jakarta, Kamis (10/9).
Sekadar informasi, PoD Blok Masela sebenarnya telah disetujui pemerintah pada Desember 2010, yaitu 12 tahun setelah kontrak pengelolaan blok tersebut diperoleh Inpex Masela tahun 1998. Dalam PoD itu, Blok Masela dijadwalkan mulai berproduksi (on stream) tahun 2018 dengan volume produksi 355 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) dan produksi kondensat sebanyak 8.400 barel per hari (bph).
Belakangan, Inpex berencana meningkatkan kapasitas kilang FLNG sehingga perlu mengubah PoD. Nilai investasinya pun diperkirakan membengkak dua kali lipat dari estimasi awal sebesar US$ 7 miliar.
Setelah proposal PoD disetujui SKK Migas, maka Inpex bisa meningkat ke tahap selanjutnya yaitu tahap keputusan akhir investasi (final investment decision /FID). Menurut Amien, Inpex menargetkan FID dapat selesai tahun 2018. "Jadwal bagi Inpex yang penting bukan selesainya (kilang). Poin yg penting, FID akan dilakukan tahun 2018. Target itu dulu yang harus dicapai,? katanya.
Yang jelas, Inpex harus bergegas merampungkan proses FID sehingga dapat mulai membangun kilang LNG dan mengembangkan Blok Masela. Kalau berdasarkan hitung-hitungan Amien, Blok Masela dan kilang LNG baru bisa berproduksi dalam waktu lima tahun setelah FID rampung.
Jadi, kalau semua prosesnya berjalan lancar, Blok Masela paling lambat baru bisa berproduksi tahun 2023. Padahal, kontrak pengelolaan Blok Masela oleh Inpex akan berakhir tahun 2028 sehingga mereka Cuma bisa menikmati hasil produksinya selama lima tahun. Karena itu, Inpex kabarnya berniat mengajukan proposal perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 20 tahun hingga tahun 2048.