Kredit Ketat, Penjualan Rumah Turun 20 Persen

Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Bernard Chaniago
Penulis:
Editor: Arsip
23/1/2014, 00.00 WIB

KATADATA ?Penjualan rumah turun 20 persen pada 2013 seiring kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memperketat pemberian kredit pemilikan rumah (KPR). Penurunan paling banyak terjadi pada segmen rumah menengah ke atas.

?Kalau kita baca laporan pengembang, turunnya bisa sampai 20 persen. Penurunan lebih banyak terjadi pada semester II,? kata Anton Sitorus, Head of Research Jones Lang LaSalle Indonesia di Jakarta, Kamis (23/1).

Menurutnya, kebijakan BI tersebut membuat pembeli yang ingin berinvestasi di properti memilih menunda. Apalagi pada saat yang sama nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

?Sebagian besar market-nya investor, ada yang bingung jadi nggak beli dulu, karena kenaikan suku bunga dan peraturan LTV, macem-macem,? ujarnya.

Dalam Surat Edaran (SE) BI No 15/40/DKMP tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit atau Pembiayaan Pemilikan Properti, dicantumkan beberapa kebijakan baru mengenai KPR. Rumah dengan tipe di atas 70 m2 uang muka (down payment/ DP) kredit kepemilikan pertama minimal 30 persen; kedua 40 persen; dan ketiga minimal 50 persen.

Kemudian untuk tipe 22-70 m2, kredit kepemilikan kedua minimal 30 persen dan ketiga 40 persen. Sedangkan tipe di bawah 21, ruko, dan rukan, untuk kredit kedua dan ketiga, minimal 30 persen dan 40 persen.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati