Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat terkait semakin meluasnya penyebaran virus corona.
"Kami sudah berdiskusi dan prosesnya sangat konstruktif. Kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa sudah saatnya Surabaya diberlakukan PSBB," ujar Gubernur Khofifah usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (19/4).
Kesepakatan diambil dalam pertemuan tertutup yang dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, Plt Sekda Gresik Nadlif, serta pejabat Forkopimda ketiga daerah.
(Baca: Tes PCR 42.219 Orang, Hasilnya 15% atau Lebih 6.500 Positif Corona)
Menurut Khofifah, kesepakatan pemberlakuan PSBB diambil dengan mempertimbangkan penjelasan dari tim kuratif dan pelacakan, arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI M. Bambang Ismawan.
Kesepakatan juga diambil setelah melihat data penyebaran corona dan penjelasan detail serta langkah berlapis yang dilakukan tim dari Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik.
(Baca: Usai Disetujui Terawan, PSBB Bandung Raya Berlaku Mulai Rabu 22 April)
Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Kesehatan untuk bisa memberlakukan PSBB, mempersiapkan Peraturan Gubernur Jatim, Peraturan Wali Kota Surabaya serta Peraturan Bupati Gresik dan Sidoarjo.
Usai pertemuan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan memberikan pernyataan apapun kepada wartawan. Ia memilih untuk langsung meninggalkan tempat pertemuan di Gedung Negara Grahadi.
(Baca: Industri Hanya Bisa Tahan 3-5 Bulan, Kadin Usul Dana Corona Rp 1.600 T)
Di Surabaya, per 18 April 2020, terdapat 270 kasus positif corona yang tersebar di keseluruhan 31 kecamatan. Sedangkan sebanyak 703 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 1.806 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Sedangkan untuk Gresik, kasus positif corona telah ditemukan di 11 dari 18 kecamatan, dengan jumlah 20 kasus. Sedangkan 102 orang berstatus PDP dan 1.073 orang berstatus ODP.
Di Sidoarjo, kasus positif corona telah ditemukan di 14 dari 18 kecamatan, dengan jumlah 55 kasus. Sedangkan sebanyak 118 orang berstatus PDP dan 497 orang berstatus ODP.