Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Selama Pandemi

ANTARA FOTO/Maulana Surya
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat selama terjadinya pandemi corona di Tanah Air.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
29/4/2020, 13.03 WIB

Pemerintah mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi corona berlangsung mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah aduan dalam rumah tangga yang dilaporkan.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan ada 59 kasus kekerasan, perkosaan, pelecehan seksual, serta pornografi daring selama 16 Maret-30 Maret 2020 jika merujuk kepada data LBH APIK.

"Di antara kasus tersebut 17 di antaranya adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," kata Moeldoko melalui video conference, Rabu (29/4).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi corona berlangsung.

(Baca: Jokowi Ingin Ada Pelayanan Satu Pintu Tangani Kekerasan Anak)

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati memaparkan, ada 643 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Online (Simfoni PPA) sejak 2 Maret-25 April 2020.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu