Terawan Beri Persetujuan PSBB Seluruh Jabar, Berlaku Mulai 6 Mei

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Ilustrasi. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Agustiyanti
2/5/2020, 08.26 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyebaran virus corona bagi Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut PSBB bagi seluruh Jabar akan berlaku mulai 6 Mei.

“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil, dikutip dari Antara, Sabtu (2/5).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Dengan demikian, PSBB Jabar akan berlangsung pada 6-19 Mei 2020.

 (Baca: Anies Bakal Larang Pemudik Kembali ke Jakarta Setelah Lebaran)

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat. PSBB Bodebek sebelumnya diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Menurut Ridwan Kamil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun. Ini merupakan dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa. 

Ia menjelaskan, penambahan kasus positif corona di Jabar pada Rabu (29/4) mencapai 50 orang, lalu turun menjadi 3 orang pada hari berikutnya. Sementara kemarin (1/5), tidak ada penambahan kasus baru di provinsi yang bersebelahan dengan DKI Jakarta itu.

“Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan, maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain,” kata dia.

(Baca: Anies Klaim 98% Bantuan Sosial saat PSBB Tepat Sasaran)

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat sebanyak 50 persen. Dengan pemberlakukan PSBB untuk seluruh provinsi, pergerakan manusia diharapkan dapat terpangkas menjadi hanya sekitar 30%.

Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persen merupakan kaum pria dengan rata-rata usia di atas 50 tahun. “Dan para penular COVID-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kalau mau COVID-19 ini beres dan dapat bisnis lagi, ayo kita kerja sama di PSBB Jabar,” kata Ridwan Kamil.

Reporter: Antara