Insentif untuk Tenaga Kesehatan Baru Cair Rp 611 Miliar

ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Ilustrasi, seorang tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19 RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/7/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
20/7/2020, 14.19 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menggunakan Rp 611 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi corona. Nilainya baru 10,91% dari total anggaran yang disiapkan Rp 5,6 triliun. 

"Realisasi insentif sampai Pukul 10.34 WIB hari ini Rp 611.107.152.039," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir kepada Katadata.co.id, Senin (20/7).

Insentif tersebut diberikan kepada 198.696 tenaga kesehatan. Namun, dia tidak memerinci jumlah tenaga kesehatan di pusat dan daerah yang mendapatkan insentif itu. 

(Baca: Serapan Anggaran Covid-19 Rendah, Terawan: Berarti Pasien Sedikit)

Selain itu, Kemenkes telah memberikan santunan kematian Rp 12,9 miliar. Nilainya mencapai 21,5% dari total anggaran yang disiapkan Rp 60 miliar.

"Untuk santunan kematian (telah diberikan) kepada 43 orang," kata Abdul. (Baca: Realisasi Anggaran 88,5%, Saldo Gugus Tugas Covid-19 Tersisa Rp 303 M)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu