Cegah Covid-19, Jokowi Minta Pelaku UKM Patuhi Protokol Kesehatan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pool/wsj.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan saat pemberian bantuan modal kerja di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020). Jokowi ingkatkan pelaku usaha tetapkan protokol kesehatan cegah penularan Covid-19.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
24/8/2020, 16.20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku usaha kecil dan mikro bisa tetap menerapkan protokol kesehatan ketika menggelar lapak dagangan. Dia juga mengimbau, pelaku usaha kecil dan mikro tetap menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona

Mereka pun harus menjaga jarak dengan para pembeli. Para pelaku usaha kecil dan mikro juga diminta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 

“Hindari kerumunan. Jangan sampai hadir di kerumunan-kerumunan dan keramaian,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8).

Menurutnya, para pelaku usaha kecil dan mikro harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Penerapan protokol kesehatan tersebut wajib dilakukan sampai vaksin virus corona berhasil ditemukan.

Saat ini, vaksin corona buatan PT Bio Farma (Persero) dan perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac Biotech Ltd masih dalam tahap uji klinis fase ketiga. Vaksin tersebut diperkirakan dapat diproduksi mulai awal 2021.

“Setelah nanti ada vaksinasi, silakan (tak menerapkan protokol kesehatan). Kalau sudah keadaannya normal, kita kembali ke normal lagi,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meresmikan pemberian bantuan presiden (banpres) produktif untuk 1 juta pelaku usaha kecil dan mikro. Masing-masing pelaku usaha kecil dan mikro mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta.

Kepala Negara berpesan agar banpres produktif tersebut dipakai sebagai tambahan modal usaha. “Jangan dipakai untuk hal-hal yang konsumtif, tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif,” kata Jokowi.

Jokowi memastikan jumlah penerima banpres produktif bakal ditingkatkan secara bertahap. Pada akhir Agustus 2020, dia menargetkan jumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang menerima banpres produktif mencapai 4,5 juta.

Jumlah penerima banpres produktif ditargetkan mencapai 9,1 juta pada akhir September 2020. "Setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan banpres produktif ini sebesar 2,4 juta," kata dia.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Kendati demikian, lebih dari setengah pelaku UMKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) optimis bahwa bisnis yang dilakoninya mampu bertahan lebih dari Maret 2021.

Hal ini tampak dari survei yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC). Sebanyak 62,6% yakin bisnisnya dapat berjalan lebih dari satu tahun sejak pandemi Maret 2020. Survei dilakukan kepada sejumlah UMKM untuk kawasan Jabodetabek. Survei yang menjangkau 206 responden itu berlangsung pada 8-15 Juni 2020.

Reporter: Dimas Jarot Bayu