Bangga Papua: Bantuan Tunai Menjangkau Daerah Terpencil

Katadata
Penulis: Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
16/11/2020, 12.55 WIB

Jakarta, 16 November 2020 - Beberapa skema perlindungan sosial nasional telah beroperasi di Papua sesuai dengan program kerja Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan sistem perlindungan sosial menyeluruh. Namun, terdapat beberapa tantangan pelaksanaan program perlindungan sosial dan pemenuhan layanan dasar di daerah terpencil seperti Papua, antara lain sulitnya penjangkauan dan pendaftaran penerima manfaat; rendahnya cakupan kepemilikan dokumen kependudukan (Nomor Induk Kependudukan/NIK); serta tingginya biaya hidup sehingga besaran nilai manfaat tidak selalu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan.

BANGGA Papua (Bangun Generasi dan Keluarga Papua Sejahtera), diluncurkan pada 2017, merupakan salah satu solusi inisiatif pemerintah daerah setempat yaitu Pemerintah Provinsi Papua dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut. BANGGA Papua adalah bantuan tunai yang menargetkan anak-anak Asli Papua sejak lahir hingga usia empat tahun menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak selama 1000 hari pertama kehidupan mereka sebagai aset modal pembangunan manusia, khususnya untuk penurunan stunting dan menyumbang pada penurunan angka kemiskinan dua digit di Papua. Penerima manfaat menerima transfer tunai sebesar Rp 200.000 per bulan/per anak, dengan pembayaran langsung ke rekening bank ibu/wali. Program tersebut dilaksanakan di Kabupaten Asmat, Lanny Jaya, dan Paniai.

Pada Senin, 16 November 2020, Bappenas, dengan dukungan dari Kedutaan Besar Austalia, menyelenggarakan webinar terkait BANGGA Papua sebagai contoh pelaksanaan bantuan tunai di daerah terpencil. Dalam webinar tersebut, Pemerintah Provinsi Papua mempresentasikan mengenai beberapa pembelajaran penting pelaksanaan bantuan tunai di daerah terpencil dan membahas pertimbangan untuk pengembangan program tersebut. “Hingga Desember 2019, program telah menyalurkan Rp 121,5 miliar kepada total 31.917 anak dan 23.425 ibu/wali di tiga kabupaten tersebut,” kata Lukas Enembe, Gubernur Provinsi Papua. “Kami terus mencari terobosan baru untuk pemanfaatan Dana Otsus, melalui program perlindungan sosial yang efektif,” jelas Enembe.

Dalam sambutannya, Kirsten Bishop, Minister Counsellor Governance & Human Development Kedutaan Besar Australia menyampaikan bahwa Pemerintah Australia telah memberikan bantuan teknis untuk pengembangan Bangga Papua melalui Program Kerjasama Pembangunan untuk desentralisasi pemerintahan (KOMPAK) dan perlindungan sosial (MAHKOTA). “Pemerintah Australia akan terus mendukung Indonesia dalam mengembangkan kebijakan dan program perlindungan sosial yang menjangkau semua kelompok rentan, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil dan memilki tantangan geografis,” ujar Bishop.

Dalam dua tahun pelaksanaan, BANGGA Papua telah menorehkan capaian yang cukup berarti dalam perbaikan mekanisme pelaksaanaan program perlindungan sosial. Kabupaten pelaksana melakukan penyesuaian-penyesuaian pada proses pendaftaran, sosialisasi, pembayaran dan mekanisme operasional lainnya agar sesuai dengan konteks kearifan lokal masing-masing daerah. Aplikasi Management Information System (MIS) BANGGA Papua juga berhasil mendukung perluasan kepemilikan NIK di ketiga kabupaten lokasi program, dengan memberikan data kepada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal tersebut merupakan cita-cita yang selama ini menjadi prioritas nasional selama beberapa waktu.

Inovasi penting dalam pelaksanaan Bangga Papua adalah proses penetapan titik-titik pembayaran di lokasi terpencil. Titik pembayaran ini akan dimanfaatkan menjadi pusat kegiatan masyarakat dimana penerima manfaat dapat dengan mudah menarik dana mereka, membeli makanan dan kebutuhan dasar lainnya pada kios-kios sementara di lokasi tersebut, serta mengakses imunisasi bagi anak-anak atau layanan kesehatan dasar lainnya.

“BANGGA Papua merupakan contoh dari Indonesia, dimana inovasi mekanisme digunakan untuk memastikan bahwa populasi di daerah terpencil tetap mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial. Selanjutnya integrasi MIS BANGGA Papua dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan. Integrasi ini akan memungkinkan penerima manfaat BANGGA Papua untuk bisa mendapatkan perlindungan sosial yang komprehensif seperti Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, dan subsidi pemerintah lainnya dalam rangka pemenuhan layanan dasar dan membentuk SDM unggul dan berdaya saing.” jelas Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bappenas.