Pagi Ini, Presiden Jokowi Disuntik Perdana Vaksin Covid-19 Sinovac

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Petugas menurunkan kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021). Sebanyak 15 juta dosis vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China, tiba di tanah air untuk selanjutnya akan diproses oleh Bio Farma selaku BUMN produsen vaksin.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
13/1/2021, 08.20 WIB

Presiden Joko Widodo bakal menjadi orang yang pertama divaksin Covid-19 pada hari ini (13/1). Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, Jokowi bakal disuntik vaksin virus corona oleh dokter kepresidenan.

“(Yang akan menyuntik) dari dokter kepresidenan,” kata Heru saat dihubungi awak media, Selasa (12/1).

Menurutnya, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Jokowi sebelum vaksinasi. Calon penerima vaksin hanya disarankan untuk tidur cukup dan sarapan terlebih dahulu.

Adapun, vaksinasi akan dilakukan di Kompleks Istana Negara Jakarta. Proses vaksinasi Jokowi akan disiarkan secara langsung. “Pagi jam 10. Nanti ada live streaming,” ujar dia.

Jokowi tidak akan sendiri menerima vaksin tersebut. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut ada tiga kelompok masyarakat yang akan menerima vaksin pada hari yang sama dengan Jokowi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan kelompok pertama terdiri dari pejabat publik di pemerintah pusat dan daerah. Kelompok kedua yaitu pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci institusi kesehatan di daerah. 

Kelompok ketiga yaitu tokoh agama di daerah. Menurut Wiku, keterlibatan tiga kelompok tersebut untuk menunjukkan bahwa vaksin yang digunakan cukup aman. "Sekaligus menjadi momentum agar masyarakat tidak ragu mengikuti vaksinasi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/1).

Lebih lanjut, dia menyebut pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat dimulai secara bertahap. Pemerintah telah membagi program vaksinasi tersebut ke dalam dua periode.

Periode pertama pada Januari-April 2021 diberikan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan, 7,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta orang lansia. Kemudian, periode kedua berlangsung pada April 2021-Maret 2022 untuk 63,9 juta masyarakat di daerah dengan tingkat penularan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya sebanyak 77,4 juta.

Simak Databoks berikut: 

Syarat Vaksinasi

Sebagaimana diketahui, tidak semua orang bisa menerima suntikan vaksin virus corona dari Sinovac.  Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 dan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), ada beberapa syarat bagi penerima vaksin. 

Salah satunya yaitu calon penerima tidak boleh demam atau suhu tubuhnya tidak lebih dari 37,5 derajat celcius. Jika calon penerima demam, vaksinasi ditunda sampai pasein sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19.

Petugas vaksinasi akan melaksanakan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya. Selain itu, tekanan darah calon penerima tidak boleh lebih besar dari 140/90.

Pemerintah juga memutuskan bahwa orang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19, ibu hamil atau menyusui, serta orang dengan gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir tidak dapat menerima vaksin. Vaksin Sinovac juga tidak dapat digunakan untuk orang yang memiliki anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, atau sedang dalam perawatan Covid-19.

Selain itu, orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah tidak boleh mendapatkan vaksin Sinovac. Selanjutnya, orang yang menderita penyakit gagal jantung atau jantung coroner, penyakit autoimun sistemik seperti Lupus, Sjogren, Vaksulitis, dan autoimun lainnya tidak bisa menerima vaksin Sinovac.

Vaksin Covid-19 juga tidak bisa diberikan pada orang yang menderita penyakit ginjal, penyakit reumatik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, penyakit hipertiroid karena autoimun, penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi darah.

Khusus penyakit diabetes melitus, penderita DM tipe 2 terkontrol dan HBA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat menerima vaksinasi. Namun, penderita HIV dengan CD kurang dari 200 atau tidak diketahui tidak bisa mendapatkan vaksin.

Untuk penderita penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan jika kondisi pasien terkontrol baik. Khusus pasien TBC yang minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosisi bisa menerima vaksinasi.

SIMULASI PEMBERIAN VAKSIN COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.)

Sedangkan penderita penyakit lainnya yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat sebelum disuntik vaksin Covid-19. Adapun orang yang memiliki riwayat alergi berat, atau mengalami sesak napas, bengkak, kemerahan setelah mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 harus ditunda pemberian suntikan kedua.

Vaksin Teruji

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan keamanannya sudah dipastikan, dan Presiden Joko Widodo pun akan menjadi yang pertama menerima suntikan vaksin Sinovac pada Rabu (13/1/2021).

Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa No. 2 Tahun 2021.

"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal," kata Wiku.

Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya. Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas  dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.

"Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di Tiongkok.”

Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3%. Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3% kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi. Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin. Tentang hal ini, sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.

Reporter: Rizky Alika