Pemerintah Siapkan Rp 10 T untuk 2,7 Juta Peserta Baru Kartu Prakerja
Pemerintah menyiapkan Rp 10 triliun untuk gelombang baru program kartu pra kerja semester I 2021. Dengan dana tersebut, pemerintah menargetkan jumlah peserta mencapai 2,7 juta orang.
Adapun, manfaat yang diberikan berupa bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan. Kemudian, insentif survei senilai Rp 50 ribu tiap satu kali survey dengan total survei sebanyak 3 kali.
"Tetap dengan metode semi bantuan sosial," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Selasa (23/2).
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga membuka pendaftaran gelombang 12 dengan kuota 600.000 peserta. Persyaratan pendaftaran kartu prakerja masih sama dengan tahun lalu, yaitu Warga Negara Indonesia, 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kemudian, program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja, dan wirausaha yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, program kartu prakerja tidak dapat diikuti oleh pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Pejabat BUMN/BUMD.
Untuk mendorong pemerataan, kartu prakerja tidak bisa diikuti oleh penerima bantuan dari pemerintah dan duplikasi penerima bansos. Program ini juga tidak dapat diberikan kepada penerima Bansos Kemensos sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020. Selain itu, penerima kartu prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per Kartu Keluarga.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melalukukan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2020. Dari survei itu, sebanyak 88,9% penerima kartu prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.
Selain itu 81,2% penerima kartu prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.
Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94% penerima kartu prakerja bertambah kemampuannya. Lebih dari sepertiga penerima kartu prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.