Pemerintah telah memulai tahap pertama vaksinasi Covid-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan. Adapun tahap dua, pemerintah memprioritaskan kalangan masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, setidaknya terdapat alasan mengapa kelompok lansia diprioritaskan. Hal ini karena lansia menyumbang sekitar 10,7% dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Di samping itu, sebesar 48,3% dari kasus pasien meninggal Covid-19 adalah kelompok lansia.
"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19 , akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," ujar Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (23/2).
Program vaksinasi lansia dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021. Adapun kelompok lansia juga akan mendapat 2 dosis vaksin yang mana dosis kedua akan diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.
Menurut Wiku, saat ini vaksinasi lansia telah dimulai di ibu kota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Hal ini didasarkan pada pertimbangan kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.
Pada website tersebut tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia. Terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran. Setelah peserta mengisi data, selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi. Jika mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan anggota keluarga, ketua RT, atau ketua RW setempat.
Adapun alternatif pilihan kedua, kelompok lansia dapat mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Meski menjadi prioritas tahap kedua, ada kriteria kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin COVID-19 . Di antaranya memiliki minimal 5 dari 11 penyakit bawaan (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal. Jika tidak yakin terhadap kondisi kesehatan, lansia dapat memeriksakan ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin.
"Saya ingatkan mari kondusifkan vaksinasi tahap 2 ini, mengantri bukan berarti harus berkerumun. Mohon kerja sama dari semua pihak, baik penyelenggara maupun penerimanya untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai paska vaksinasi," kata Wiku.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan