Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun, lokasi-lokasi wisata masih diizinkan tetap buka saat berlakunya larangan mudik tersebut. Kontradiksi ini memicu kebingungan di tengah masyarakat.
“Kalau mudik dilarang, mengapa obyek wisata masih boleh buka? Bukankah itu berpotensi menimbulkan kerumunan juga?” demikian pertanyaan mereka.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menekankan bahwa obyek wisata yang buka selama larangan mudik harus menjalankan protokol Kesehatan dengan ketat.
Selain itu, menurut dia, obyek wisata lokal umumnya hanya dikunjungi warga dari wilayah aglomerasi. Artinya, mereka hanya berkunjung dari jarak dekat. Ini berbeda dengan pemudik yang biasanya menempuh jarak ratusan hingga ribuan kilometer untuk pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik dilakukan guna mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air. “Belajar dari pengalaman mudik tahun lalu dan Nataru (Natal dan Tahun Baru), jumlah peningkatan kasus (Covid-19) saat mudik Lebaran naik 94% dan saat libur Natal dan Tahun Baru mencapai 70%,” kata Sandiaga, Senin (19/4).
Simak Databoks berikut:
Peran Pemerintah Daerah
Meski secara umum pemerintah pusat tetap memungkinkan lokasi-lokasi Wisata buka, namun peran pemerintah daerah tetap diperlukan.
Sandiaga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tetap berjalan. Artinya, pembatasan kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinasi Wisata harus tetap terkontrol.
“Keputusan akhir berada di ranah pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 setempat. Jika terjadi peningkatan jumlah Covid-19 di daerah tersebut, keputusan untuk menutup destinasi wisata ada di tangan daerah setempat,” ujarnya.
Prioritas Bali
Selain itu, Sandiaga juga menanggapi jika rencana penerapan Travel Corridor Arrangement (TCA) di Bali pada Juni-Juli 2021 masih berjalan sesuai rencana. Saat ini, pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi serta mendorong akselerasi vaksinasi di Bali yang ditargetkan 2 juta masyarakat Bali telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada pertengahan 2021.
“Sesuai arahan Presiden, Bali mendapat prioritas vaksinasi lantaran Bali sangat tergantung pada sektor pariwisata,” katanya.
Sandiaga mengatakan, vaksinasi yang dilakukan di Bali sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan di destinasi paling favorit.
"Kalau vaksinasi sudah dilakukan, berarti ada satu rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Progres pemberian vaksinasi ini tentunya memberikan semangat baru untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali,” ujarnya.