Meski kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak begitu tinggi, masih ada sejumlah tempat wisata yang tetap buka. Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat masa libur anak sekolah akan dimulai pada 26 Juni hingga 10 Juli 2021.
Para orang tua sebaiknya menahan diri untuk tidak mengunjungi tempat wisata bersama anak-anak. Apalagi sebanyak 235.527 atau 12,5 persen kasus menimpa anak usia 0 sampai 18 tahun.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 15 Juni, angka kematian pasien dengan rentang usia 0-18 tahun mencapai 643 kasus. Kelompok usia 0-2 tahun menyumbang angka kematian terbanyak yakni 251 anak.
Menurut laporan Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Nasional Per 13 Juni 2021 yang dikeluarkan Satgas Covid-19, tempat wisata juga merupakan area dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang rendah.
Berdasarkan laporan tersebut, tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker paling rendah ada di tempat wisata dengan persentase kepatuhan sebesar 65,35 persen. Menurut Satgas Penanganan Covid-19, rendahnya tingkat kepatuhan memakai masker karena masyarakat ingin bersantai.
Alhasil, banyak masyarakat yang abai dan kerap tak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Padahal pemakaian masker merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra, pada situasi lonjakan kasus Covid-19, upaya yang mesti dilakukan adalah sebaiknya menjauhi kerumunan. Kondisi saat ini juga menjadi alarm bagi individu dan lingkungan sekitar supaya memperkuat protokol kesehatan.
“Cara terbaik untuk mencegah penularannya adalah menghindari kerumunan,” ujar Hermawan dalam Dialog Publik KPCPEN, Selasa (22/6).
Adapun Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Kartikasari Broto Asmoro mengatakan, liburan bukanlah pilihan aman apabila tidak direncanakan dengan matang.
“Mengingat sebagian tujuan wisata terutama di Pulau Jawa berada di provinsi yang saat ini mencatat kenaikan kasus dengan drastis,” katanya beberapa waktu lalu.
Meski masih ada tempat wisata yang masih beroperasi, beberapa daerah telah memberlakukan kebijakan penutupan tempat wisata seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Salah satunya kota Bandung di mana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud) Jawa Barat melakukan penutupan obyek wisata menindaklanjuti arahan Gubernur Ridwan Kamil.
Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menutup tempat wisata jika ada daerah sekitar yang masuk kategori zona merah penularan virus corona (Covid-19).
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan