Daftar Lengkap Kota dan Kabupaten yang Akan Terkena PPKM Mikro Darurat

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat.
Penulis: Sorta Tobing
30/6/2021, 20.02 WIB

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat di Jawa dan Bali akan berlaku dari 3 sampai 20 Juli 2021. Langkah ini menargetkan penurunan penambahan kasus Covid-19 terkonfirmasi hariannya kurang dari 10 ribu per hari. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin pembatasan tersebut. Berdasarkan salinan hasil rapat Kemenko Marves, Rabu (30/6), yang diperoleh Katadata.co.id, cakupan pengetatannya seperti 100% bekerja di rumah atau WfH untuk sektor non-esensial, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup, dan restoran hanya menerima delivery/take away.

PPKM mikro darurat akan mencakup 121 kabupaten atau kota. Pemerintah memilih lokasinya berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Untuk wilayah yang mendapat level tiga dan empat, akan terkena PPKM mikro darurat.

Level tiga adalah kasus terkonfirmasi mencapai 50 sampai 150 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Perawatan di rumah sakit mencapai 10 sampai 30 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Lalu, angka kematian dua sampai lima jiwa per 10 ribu penduduk per minggu.

Untuk level empat, kasus terkonfirmasinya melebih 150 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Lalu, perawatan di rumah sakit mencapai lebih dari 30 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Terakhir, angka kematian lebih dari lima jiwa per 10 ribu penduduk per minggu. 

Indikator kapasitas responnya adalah positivity rate melebihi 15%. Kontak erat kurang dari lima per kasus terkonfirmasi. Rata-rata keterisian ranjang rumah sakit atau BOR lebih dari 80%. 

45 Kota/Kabupaten Terkena PPKM Mikro Darurat 

Ada 45 kota atau kabupaten yang terkena PPKM mikro darurat karena mendapat skor empat. Daftarnya adalah sebagai berikut:

Banten

  1. Kota Tangerang Selatan
  2. Kota Tangerang

Jawa Barat

  1. Purwakarta
  2. Kota Tasikmalaya
  3. Kota Sukabumi
  4. Kota Depok
  5. Kota Cirebon
  6. Kota Cimahi
  7. Kota Bogor
  8. Kota Bekasi
  9. Kota Banjar
  10. Kota Bandung
  11. Karawang
  12. Bekasi

DKI Jakarta

  1. Jakarta Barat
  2. Jakarta Timur
  3. Jakarta Selatan
  4. Jakarta Utara
  5. Jakarta Pusat

Jawa Tengah

  1. Sukoharjo
  2. Rembang
  3. Pati
  4. Kudus
  5. Kota Tegal
  6. Kota Surakarta
  7. Kota Semarang
  8. Kota Salatiga
  9. Kota Magelang
  10. Klaten
  11. Kebumen
  12. Grobogan
  13. Banyumas

Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. Sleman
  2. Kota Yogyakarta
  3. Bantul

Jawa Timur

  1. Tulungagung
  2. Sidoarjo
  3. Madiun
  4. Lamongan
  5. Kota Surabaya
  6. Kota Mojokerto
  7. Kota Malang
  8. Kota Madiun
  9. Kota Kediri
  10. Kota Blitar
Ilustrasi PPKM mikro. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.)

76 Kota/Kabupaten Terkena PPKM Mikro Darurat 

Untuk kota atau kabupaten yang memperoleh nilai tiga dan terkena PPKM mikro darurat jumlah ada 76 kota/kabupaten. Daftarnya adalah sebagai berikut:

Banten

  1. Tangerang
  2. Serang
  3. Lebak
  4. Kota Serang
  5. Kota Cilegon

Jawa Barat

  1. Sumedang
  2. Sukabumi
  3. Subang
  4. Pangandaran
  5. Majalengka
  6. Kuningan
  7. Indramayu
  8. Garut
  9. Cirebon
  10. Cianjur
  11. Ciamis
  12. Bogor
  13. Bandung Barat
  14. Bandung

DKI Jakarta

  1. Kepualaun Seribu

Jawa Tengah

  1. Wonosobo
  2. Wonogiri
  3. Temanggung
  4. Tegal
  5. Sragen
  6. Semarang
  7. Purbalingga
  8. Pemalang
  9. Pekalongan
  10. Magelang
  11. Kota Pekalongan
  12. Kendal
  13. Karanganyar
  14. Jepara
  15. Demak
  16. Cilacap
  17. Brebes
  18. Boyolali
  19. Blora
  20. Batang
  21. Banjanegara

Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. Kulon Progo
  2. Gunungkidul

Jawa Timur

  1. Tubang
  2. Trenggalek
  3. Situbondo
  4. Ponorogo
  5. Pasuruan
  6. Pamekasan
  7. Pacitan
  8. Ngawi
  9. Nganjuk
  10. Mojokerto
  11. Malang
  12. Magetan
  13. Lumajang
  14. Kota Probolinggo
  15. Kota Pasuruan
  16. Kota Batu
  17. Kediri
  18. Jombang
  19. Jember
  20. Gresik
  21. Bondowoso
  22. Bojonegoro
  23. Blitar
  24. Banyuwangi
  25. Bangkalan

Bali

  1. Kota Denpasar
  2. Jembrana
  3. Buleleng
  4. Badung
  5. Gianyar
  6. Klungkung
  7. Bangli