Kasus Positif Covid-19 Tambah 1.760, Kematian Terbanyak di Papua

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 mengikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021).
Penulis: Lavinda
26/9/2021, 18.00 WIB

Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.760 pada Minggu (26/9). Jumlah itu menurun dari penambahan kasus positif virus corona kemarin (25/9) sebanyak 2.137 orang. Jumlah pasien yang meninggal tercatat bertambah 86, angka terendah sejak Mei (23/5).

Secara akumulasi, total kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat lebih dari 4,2 juta, dengan jumlah kasus aktif menurun 1.302 menjadi 42.769.

Jumlah yang meninggal bertambah 86 orang menjadi 141.467. Dari total yang meninggal hari ini, kasus paling banyak terjadi di Papua sebanyak 10 orang. Kemudian, di Jawa Timur 8 orang, dan di Sumatera Barat 7 orang.

Di sisi lain, penambahan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 2.976 menjadi 4,02 juta. Jumlah kasus sembuh paling banyak terjadi di Sumatera Utara 379, Jawa Barat 296, dan Jawa Timur 239.

Penambahan kasus positif Covid-19 yang tertinggi pada hari ini terjadi di Jawa Tengah sebanyak 176. Disusul oleh Jawa Timur 179, dan DKI Jakarta 168. Sementara itu, kasus aktif paling banyak berada di Jawa Tengah sebanyak 3.872, di Jawa Barat 3.546, dan di Kalimatan utara 3.028.

Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 tertinggi di Jakarta sebanyak 857.232. Selanjutnya Jawa Barat 702.608, dan Jawa Tengah 481.173.

Tambahan kasus positif Covid-19 hari ini ditemukan atas pemeriksaan terhadap 217.084 orang, atau lebih tinggi dari jumlah pemeriksaan kemarin yang sebanyak 181.861 orang.

Rasio positif (positivity rate) harian tercatat 1,31%. Jika memperhitungkan tes NAAT (RT-PCR dan TCM) maka rasio positif harian menjadi 2,91%.

Terkait pandemi Covid-19, hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan 64,3% masyarakat Indonesia tidak setuju jika Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang. Hal itu mempertimbangkan dampak ekonomi yang dialami masyarakat ke depan.

Dari survei bertajuk Evaluasi Publik Terhadap Penanganan Pandemi, Pemulihan Ekonomi dan Demokrasi diketahui, PPKM Darurat dinilai berdampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat. Selain itu, penerapan aturan tersebut juga membuat kegiatan pendidikan dan sekolah anak menjadi terganggu.

Alasan lainnya, PPKM dianggap dapat mengganggu mobilitas, meningkatkan kecurigaan seseorang akan menularkan penyakit, dan meningkatkan perasaan bosan.

Hanya 26% yang menyatakan setuju jika PPKM harus diperpanjang. Para responden memiliki alasan faktor kesehatan dan risiko penularan Covid-19. PPKM Darurat dinilai mampu memutus rantai penularan, menekan risiko kematian, mengurangi keramaian, kerumunan dan kemacetan, dan dianggap masih memungkinkan beraktivitas dari rumah.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan