Agenda fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Sabtu (6/11) mendatang akan dilakukan secara semiterbuka.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan penyampaian visi dan misi serta program dari Jenderal Andika akan dilakukan rapat secara terbuka. Kemudian saat memasuki pendalaman rapat akan dilakukan secara tertutup. Setelah rapat selesai pihak luar termasuk wartawan baru dapat memberikan pertanyaan.
"Kita ingin mengubah suasana fit and proper test yang biasanya tertutup menjadi semi terbuka," ujar Syaifullah kepada wartawan pada Jumat (5/11).
Secara rinci penyampaian visi dan misi Jenderal akan dilakukan secara terbuka, sedangkan penyampaian strategi dan kebijakan akan dilaksanakan secara tertutup. Alokasi yang diberikan pun sekitar 30 menit. Setelahnya seluruh agenda rapat akan dilakukan secara tertutup. Komisi I kemudian akan melakukan pendalaman atau tanya jawab dari masing-masing fraksi di Komisi I. Alokasin waktu yang diberikan adalah sekitar 7 menit untuk masing-masing fraksi.
Kemudian Jenderal Andika akan diberikan waktu sekitar 20 menit untuk menjawab pertanyaan dari masing-masing fraksi tersebut. Setelah itu anggota Komisi I dapat melontarkan pertanyaan sekitar 3 menit. Jenderal Andika akan diberi waktu sekitar 20 menit sebelum rapat ditutup oleh ketua rapat.
Setelah uji kepatutan dan kelayakan, DPR akan menggelar rapat paripurna pada Senin (7/11) mendatang. Syaifullah berharap Presiden Joko Widodo dapat melakukan pelantikan pada hari yang sama agar tidak ada persepsi buruk dari publik.
Seperti diketahui Presiden Jokowi tiba di tanah air pada pagi hari ini setelah melakukan kunjungan kerja selama tujuh hari di tiga negara. Melalui keterangan resmi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pada Jumat 5 November 2021 pukul 08.30 tepat.
Jokowi akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor selama 3x24 jam sesuai dengan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan informasi mengenai karantina mandiri yang akan dilakukan presiden. Nantinya presiden juga tetap diwajibkan melakukan tes PCR saat tiba di Istana.
“Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepada pejabat setingkat Menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” ujar Ganip seperti dikutip dari keterangan resmi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.