PT Pertamina (Persero) memastikan belum ada kebijakan pemotongan gaji akibat mekanisme work from home yang fleksibel bagi pekerja. 

Senior Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor mengatakan kebijakan yang disebut agile working ini belum diterapkan sehingga tidak ada pemotongan gaji. Menurutnya, informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.

“Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi," kata Tajudin dalam keterangan resmi, Minggu (26/12).

Tajudin menjelaskan pihaknya sedang melakukan review atas program agile working, yaitu pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang bertugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.

Menurutnya, kebijakan ini dalam rangka beradaptasi menyambut post-pandemi COVID-19. Ia menegaskan fleksibilitas ini diberikan agar dapat memberikan kenyamanan kepada pekerja. Pertamina akan memberikan opsi untuk memilih pola kerja dengan mekanisme work from office (WFO) atau work from home (WFH).

Dia mengungkapkan tidak semua pekerja akan mendapatkan tawaran untuk bekerja dari rumah. Kesempatan ini hanya berlaku pada sejumlah jenis pekerjaan tertentu, seperti penyusunan strategi, pemikiran konseptual, analisis, dan taktikal. Jadi, secara umum diberikan kepada pekerja kantor yang tidak berada di lapangan minyak dan gas bumi, kilang, maupun area distribusi.

Program ini belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, pada dasarnya Tajudin menegaskan perusahaan memahami ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu bahwa pemotongan upah haruslah mendapatkan persetujuan dari pekerja.

"Kerenanya, dalam membuat kebijakan ini prinsip dasarnya adalah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut baru dapat memilih untuk WFH," pungkas Tajudin.