Dinkes Laporkan Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster Ilegal

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga Pancoran Buntu II, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Penulis: Happy Fajrian
5/1/2022, 21.25 WIB

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur, melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster atau dosis ketiga berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan pelaporan itu menyusul temuan salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," katanya di Surabaya, seperti dikutip Antara, Rabu (5/1). Menurut dia, pihak Polrestabes Surabaya saat ini sedang melakukan penyidikan.

Nanik juga memastikan bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan karena Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. "Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," katanya.

Praktik jual beli vaksinasi dosis ketiga atau booster berbayar di Surabaya diduga dilakukan sepanjang November-Desember 2021.

Sindikat ini menjual sekaligus menggelar vaksinasi dosis ketiga menggunakan Sinovac, dengan biaya Rp250 ribu per orang. Praktik tersebut ilegal karena vaksin booster untuk kalangan umum baru akan secara resmi dilaksanakan oleh pemerintah untuk masyarakat pada 2022 mendatang.

Adapun tiga lokasi yang menjadi tempat praktik ilegal tersebut yakni mulai dari tempat ibadah, kantor pengiriman jasa kirim barang sampai kafe.

Sebagai informasi, pemerintah baru akan memulai vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster pada 12 Januari mendatang. Nantinya, harga eceran tertinggi dan pelayanan vaksin berbayar akan ditentukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Hingga saat ini, jenis vaksin yang memasuki proses registrasi dosis booster meliputi vaksin Pfizer, AstraZeneca, Sinovac, dan Zifivax. Selain itu, ada pula vaksin Sinopharm produksi Beijing Bio-Institute Biological Products Co, Tiongkok yang memasuki tahap praregistrasi.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, saat ini pemerintah belum menentukan kisaran harga vaksin booster. "Belum," kata Nadia saat dihubungi, Selasa (4/1). Simak databoks berikut:

Vaksin booster akan terbagi menjadi dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Vaksin gratis akan dibiayai dengan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) non-lansia. Sementara vaksin booster berbayar diberikan kepada 93,7 juta penduduk.

Sedangkan di luar negeri, vaksin booster berbayar harganya berkisar antara US$ 2,19 hingga US$ 3,5 atau Rp 31.345 sampai Rp 50.095 per dosis untuk vaksin AstraZeneca di Eropa, hingga US$ 32,52 atau Rp 465.458 per dosis untuk vaksin Sinovac di Kamboja, Brasil, dan Bostwana.

Reporter: Antara