Kereta Api membagikan informasi tentang persyaratan naik kereta ketika pandemi. Persyaratan berlaku untuk libur natal dan tahun baru (Nataru) berakhir, yang saat itu telah terjadi kenaikan penumpang.
Melalui siaran pers, data pelanggan Kereta dari 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Kereta Api Indonesia (KAI) melayani sebanyak 160.926 pelanggan KA jarak jauh. Total penumpang mencapai 69% dari kapasitas yang disediakan KAI jarak jauh, dengan total 234.262 tempat duduk.
Kereta Api Indonesia menjalankan serangkaian protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pihak KAI menyampaikan pelanggan harus memenuhi ketentuan ketika naik transportasi umum ini.
Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2022
Berdasarkan SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, menjelaskan syarat naik KA ketika libur Nataru 2022 berakhir 2 Januari 2022. Kemudian, KAI menerapkan aturan baru untuk persyaratan naik KA lokal dan jarak jauh.
Aturan baru ini berlaku di tahun 2022, nantinya KAI akan memberi informasi lanjutan yang bisa diakses di website www.kai.id.
Mengutip dari kai.id, berdasarkan SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021 berikut penjelasan terperinci terkait syarat naik kereta api saat pandemic. Aturan ini berlaku untuk penumpang berusia diatas 12 tahun dan dibawahnya
Syarat Naik Kereta Api Jarak Lokal
Berlaku untuk pelanggan berumur 12 tahun, minimal wajib vaksin dosis pertama. Jika anda belum divaksin, wajib untuk membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit atau dokter spesialis. Surat tersebut untuk pengganti vaksin. Sedangkan penumpang yang berada dibawah umur 12 tahun, didampingi oleh orang tua.
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru
Penumpang berusia diatas 12 tahun, wajib untuk vaksin minimal dosis pertama. Penumpang juga wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen berlaku 1x24 jam.
Khusus penumpang yang belum divaksin, wajib membawa surat keterangan dari dokter spesialis dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit.
Sedangkan penumpang dibawah 12 tahun, membawa hasil negatif dari rapid tes antigen. Hasil tes berlaku 1x24 jam. Penumpang dibawah 12 tahun juga didampingi oleh orang tua.
Layanan Kereta Api Tahun 2022
Informasi mengenai syarat naik kereta api selama pandemi Covid-19, bisa didapat melalui media sosial dan Contact Center.
Berikut daftar layanan informasi KAI:
- Telepon atau Customer Service Stasiun: 121.
- WhatsApp: 08111- 2111-121 (KAI121).
- Email: cs@kai.id.
- Media Sosial: KAI121.
Tips Aman Bepergian Selama Pandemi
Pandemi Covid-19, mengubah masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat. Contohnya saja pemakaian masker ketika bepergian, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kegiatan tersebut bisa mencegah seseorang menyebarkan virus Covid-19.
Bepergian selama pandemi keluar kota, perlu perhatian ekstra. Anda harus melakukan persiapan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Contohnya saja menjaga kesehatan ketika naik kereta api, bus, travel, dan pesawat.
Selama memakai kendaraan umum, ada beberapa tips untuk menjaga kesehatan salah satunya dengan menjaga jarak dan memakai masker. Berikut tips bepergian selama pandemi ketika naik transportasi umum:
1. Hindari menyentuh permukaan kendaraan
Selama pandemi, selalu bawa hand sanitizer atau sering mencuci tangan. Hindari kontak langsung dengan menyentuh pegangan pintu, jendela, kursi, dan penumpang. Bawalah botol air minum dan makanan sendiri. Hindari menerima makanan dari penumpang lain.
2. Pilih posisi tempat duduk yang jauh dari orang
Centers for Disease Control and Prevention menyarankan untuk memilih posisi duduk diagonal, di seberang pengemudi. Hindari juga memilih kursi bersebelahan dengan pengemudi lain.
3. Memakai Masker sampai menutup hidung
Ketika naik transportasi umum, pakai masker hingga menutup hidung. Ketika berada di area istirahat, cuci tangan memakai sabun. Setelah itu anda bisa melepas masker dan makan.
4. Persiapkan masker cadangan
Selalu membawa masker cadangan untuk mengganti masker lama. Usahakan membawa masker yang bersih dan baru dibuka dari segel.