Besaran Gaji Presiden Indonesia Perbulan Beserta Tunjangannya

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Gaji Presiden Indonesia
Editor: Safrezi
20/1/2022, 09.44 WIB

Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang punya tanggung jawab besar. Kedudukan tinggi di pemerintahan ini membuat presiden mendapatkan penghasilan tinggi.

Presiden mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi, dari gaji pokok dan fasilitas yang diberikan negara setiap bulan. Lalu berapa gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan presiden dan wakilnya?

Di Indonesia, gaji dan tunjangan presiden dan wakilnya diatur dalam Undang-Undang no. 7 tahun 1978. Dalam UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk penjelasan mengenai dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya.

Mengutip dari setkab.go.id, dalam pasal 2 undang-undang tersebut menjelaskan, presiden mendapatkan gaji pokok sebanyak 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain presiden dan wakil presiden.. Sedangkan gaji pokok wakil presiden 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain presiden dan wakil presiden.

Pasal 3 menjelaskan tentang tunjangan yang didapatkan presiden dan wakil presiden. Tunjangan yang didapat presiden meliputi tunjangan biaya rumah tangga, perawatan kesehatan dan keluarga, serta hubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban.

Sedangkan pasal 5 menjelaskan tentang fasilitas seperti kendaraan dan pengemudi, serta kediaman yang diberikan pada presiden dan wakil presiden.

Dalam bab III pasal 6 dan 7 menjelaskan tentang hak keuangan dan administratif bekas presiden dan bekas wakil presiden. Berikut isi pasalnya:

Bab 6

Presiden dan wakil presiden yang sudah berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun
Besarnya pensiun pokok sebagaimana dalam ayat 1 adalah 100% (seratus persen) dari gaji pokok terakhir

Bab 7

Selain pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (2) kepala bekas Presiden dan wakil presiden diberikan pula:

Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi Pegawai Negeri
Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon
Seluruh biaya perawatan kesehatan serta keluarganya

Halaman: