Pemerintah masih menunggak Rp25,10 triliun kepada rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 sepanjang 2021.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah mengatakan pemerintah menanggung tagihan Rp 90,2 trilun biaya pelayanan pasien Covid-19 oleh rumah sakit pada 2021. Nilai tanggungan itu berasal dari penanganan 1,72 juta pasien Covid-19. Dari Rp 90,2 triliun, sebanyak Rp 2,42 triliun tidak bisa dibayarkan karena kadaluwarsa atau tidak memenuhi syarat administrasi. Adapun sisanya yakni Rp 87,78 triliun sudah diproses oleh tim verifikasi Kemenkes.
"Hingga 31 Januari 2022 kami sudah membayar klaim sebesar Rp 62,68 triliun," ujar Khalimah dalam keterangan resmi, Minggu (13/2).
Siti Khalimah mengatakan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memproses tunggakan yang tersisa. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa merinci dari mana sisa tunggakan ini akan dilunasi.
Khalimah menuturkan total tunggakan ini bisa saja bertambah. Pasalnya, Kemenkes masih memberikan batas waktu hingga 28 Februari 2022 bagi RS untuk mengklaim biaya pelayanan pasien. Jika melewati masa tersebut, maka Kemenkes tidak bisa memproses klaim yang diajukan.
Jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 di 2021 melonjak signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2020, Pemerintah menerima klaim hingga Rp 40,6 triliun untuk 686.221 pasien Covid-19. Namun, pemerintah hanya membayarkan Rp 35,11 triliun karena Rp 5,49 triliun lainnya tidak memenuhi kriteria untuk dibayarkan atau sudah kadaluwarsa.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan