Kasus baru Covid-19 kembali melonjak pada Selasa (15/3) dengan 14.408 orang dinyatakan positif. Padahal kasus sempat turun di bawah 10.000 sehari sebelumnya, Senin (14/3), tepatnya 9.629.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tambahan kasus baru hari ini disebabkan lonjakan di Jawa Barat menjadi 3.094 dari sebelumnya 1.842 atau 67,96%, dan Jawa Tengah 1.581 dari sebelumnya hanya 920 kasus atau 71,85%. Kasus di Jakarta juga naik 20,19% menjadi 1.581 dari 1.307.
Tambahan kasus hari ini berasal dari pemeriksaan terhadap 236.004 spesimen dari 148.036 orang. Pemeriksaan metode RT-PCR sebanyak 75.437 spesimen dari 42.209 orang, tes cepat molekuler (TCM) 209 spesimen dari 267 orang, dan tes antigen 160.274 spesimen dari 105.560 orang.
Sementara itu jumlah pasien yang sembuh hari ini menurun dibandingkan kemarin menjadi 27.615 orang dari 39.296 orang. Sedangkan pasien yang meninggal naik menjadi 308 dari sebelumnya 271 orang.
Adapun Jawa Barat menyumbangkan pasien sembuh terbesar yakni sebanyak 7.189 orang, diikuti Jawa Tengah 3.150, dan DKI Jakarta 2.298. Sedangkan angka kematian tertinggi hari ini berasal dari Jawa Tengah sebanyak 90 orang.
Dengan angka kesembuhan dan kasus meninggal tersebut maka jumlah kasus aktif turun 13.515 menjadi 299.443 orang. Di sisi lain, Kemenkes juga mendeteksi sebanyak 14.508 orang sebagai suspek Covid-19.
Masih terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama sepekan hingga Senin (21/3).
Daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek masih menerapkan PPKM level 2 dengan pelonggaran aktivitas yang sama sejak pekan lalu di mana pekerja non esensial bisa bekerja di kantor dengan kapasitas 75%.
Sedangkan sektor esensial dapat berjalan dengan kapasitas 75% dan 50% bagi mereka yang bekerja di adminsitrasi perkantoran. Sedangkan pasar swalayan, pasar tradisional, hingga toko kelontong bisa buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 75%.
Warteg, pedagang kaki lima, hingga restoran yang berada di dalam gedung, area terbuka, hingga mal bisa buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas 75%. Sedangkan restoran yang beroperasi malam hari buka sampai pukul 00.00 dengan kapasitas 50%.
Mal dan pusat perbelanjaan juga bisa buka dengan kapasitas 75% sampai pukul 21.00. Anak berusia 6-12 tahun yang ingin masuk wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Bioskop juga bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%. Adapun restoran yang berada di bioskop bisa menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50%.
Begitu pula aktivitas seperti peribadatan, gym, tempat wisata, hingga transportasi masih berlaku dengan ketentuan yang sama dengan pekan lalu.