Artis dan YouTuber Atta Halilintar hari ini mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tersangka Doni Salmanan.
Dikutip dari Antara, suami Aurel Hermansyah ini tiba di Mabes Polri sekitar pukul 13.18 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Atta mengakui pernah menerima tas (clutch) bermerek dari Doni Salmanan, saat ia merayakan hari ulang tahun pada 20 November 2021 lalu.
“Kami mau laporan,” kata Atta, di gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/3).
Atta juga mengaku turut membawa tas pemberian Doni Salmanan tersebut, dan akan akan menyerahkannya kepada penyidik saat pemeriksaan. “Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga,” ujar Atta.
Selain Atta, hari ini penyidik juga meminta keterangan dari beberapa publik figur lainnya. Mereka adalah Reza Arap dan Arief Muhammad.
Reza Arap terlihat juga sudah memenuhi panggilan penyidik, dan tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.47 WIB. Ia pun didampingi pengacara dan langsung masuk gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Tak lama setelah Reza Arap, giliran Arief Muhammad tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Arief menyampaikan kedatangannya untuk membantu kelancaran proses penyidikan. Ia pun mengaku tidak memiliki persiapan untuk menghadapi pemeriksaan ini.