Termasuk Jabodetabek, Ini Daftar 83 Daerah PPKM Level 2 di Jawa Bali

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Warga bersepeda di kawasan Bundaran, Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/3/2022). Warga mulai ramai beraktifitas olahraga saat Jakarta kembali menerapkan kebijakan PPKM level 2.
22/3/2022, 14.34 WIB

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin (28/3). Dalam perpanjangan tersebut, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih menerapkan PPKM level 2.

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 18 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (21/3). Adapun jumlah daerah yang melaksanakan pembatasan level 2 bertambah dari 55 pekan lalu menjadi 83 pekan ini.

Sedangkan perbedaaan aturan saat ini adalah kapasitas pengunjung bioskop diperluas dari 70% menjadi 75%. Sedangkan sisanya masih sama dengan aturan pekan lalu.

Pekerja sektor non esensial bisa bekerja dari kantor (WFO) dengan kapasitas 75%. Restoran yang berada di dalam gedung, area terbuka, hingga mal bisa buka hingga 21.00 dengan kapasitas 75%.

Mal dan pusat perbelanjaan juga bisa buka dengan kapasitas 75% sampai 21.00. Anak berusia 6 sampai 12 tahun yang ingin masuk juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Begitu pula aktivitas seperti peribadatan, gym, tempat wisata, hingga transportasi masih berlaku dengan ketentuan yang sama dengan pekan lalu.

Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022. Daerah tersebut terdiri dari:

DKI Jakarta

  1. Kota Jakarta Selatan
  2. Kota Jakarta Pusat
  3. Kota Jakarta Barat
  4. Kota Jakarta Timur
  5. Kota Jakarta Pusat
  6. Kabupaten Kepulauan Seribu

Banten

  1. Kota Tangerang
  2. Kota Tangerang Selatan
  3. Kabupaten Tangerang
  4. Kabupaten Serang
  5. Kabupaten Lebak

Jawa Barat

  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kota Bogor
  3. Kota Sukabumi
  4. Kota Bekasi
  5. Kabupaten Tasikmalaya
  6. Kabupaten Sukabumi
  7. Kabupaten Purwakarta
  8. Kabupaten Majalengka
  9. Kota Depok
  10. Kabupaten Karawang
  11. Kabupaten Indramayu
  12. Kabupaten Cirebon
  13. Kabupaten Cianjur
  14. Kabupaten Ciamis
  15. Kabupaten Bogor
  16. Kabupaten Bekasi
  17. Kabupaten Subang
  18. Kabupaten Garut

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Tegal
  2. Kabupaten Rembang
  3. Kabupaten Purbalingga
  4. Kabupaten Pati
  5. Kabupaten Kudus
  6. Kota Tegal
  7. Kota Semarang
  8. Kota Pekalongan
  9.  Kabupaten Kendal
  10. Kabupaten Kebumen
  11. Kabupaten Cilacap
  12. Kabupaten Banyumas
  13. Kabupaten Semarang
  14. Kabupaten Pekalongan
  15. Kabupaten Jepara
  16. Kabupaten Grobogan
  17. Kabupaten Brebes
  18. Kabupaten Blora
  19. Kabupaten Demak

Jawa Timur

  1. Kabupaten Tulungagung
  2. Kabupaten Trenggalek
  3. Kabupaten Situbondo
  4. Kabupaten Sidoarjo
  5. Kabupaten Ponorogo
  6. Kabupaten Pacitan
  7. Kabupaten Ngawi
  8. Kabupaten Magetan
  9. Kabupaten Madiun
  10. Kota Malang
  11. Kota Kediri
  12. Kota Blitar
  13. Kota Batu
  14. Kabupaten Kediri
  15. Kabupaten Bondowoso
  16. Kabupaten Blitar
  17. Kabupaten Banyuwangi
  18. Kabupaten Sumenep
  19. Kabupaten Sampang
  20. Kabupaten Probolinggo
  21. Kabupaten Pasuruan
  22. Kabupaten Malang
  23. Kota Pasuruan
  24. Kabupaten Jember
  25. Kabupaten Gresik
  26. Kabupaten Bojonegoro

Bali

  1. Kabupaten Jembrana
  2. Kabupaten Badung
  3. Kabupaten Bangli
  4. Kabupaten Karangasem
  5. Kabupaten Buleleng
  6. Kabupaten Klungkung
  7. Kabupaten Gianyar
  8. Kabupaten Tabanan
  9. Kota Denpasar