Kasus Covid-19 Bertambah 4.189 Kasus, Kian Melandai Jelang Ramadan

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat Gebyar Vaksinasi Serentak di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022). Polres Ciamis bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Ciamis menyediakan vaksinasi COVID-19 untuk dosis 1-3 sebanyak 10 ribu dosis.
26/3/2022, 17.35 WIB

Kasus harian Covid-19 menunjukkan tren penurunan di akhir pekan. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan kasus Covid-19 hari ini (26/3) bertambah 4.189 kasus , lebih rendah dibandingkan dengan 4.857 kasus sehari sebelumnya. 

Kasus penularan paling banyak masih terjadi di Jawa Barat dan DKI Jakarta masing-masing 875 dan 705 kasus. Maluku menjadi satu-satunya provinsi yang melaporkan nihil kasus pada Sabtu (26/3).

Penurunan penularan kasus harian ini juga diikuti dengan angka kematian yang juga semakin rendah. Data menunjukkan terdapat tambahan 107 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dengan kasus terbanyak terjadi di Jawa Tengah yang mencapai 30 kasus. Ini merupakan kasus kematian terendah sejak 12 Februari 2022 yakni 107 kasus. 

Adapun di Jawa Barat dan DKI Jakarta, meskipun memimpin tingkat penularan harian, tetapi kasus kematiannya relatif rendah yakni masing-masing 7 dan 5 kasus kematian. 

Sementara itu, sebanyak 10.934 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh hari ini. Jumlah terbanyak berasal dari Jawa Barat yang melaporkan 2.264 orang dinyatakan negatif corona.

Tren penurunan kasus Covid-19 membuat pemerintah melonggarkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah penghapusan kewajiban swab test bagi pemudik di tahun ini. Pada Rabu (23/3) Presiden Joko Widodo menyatakan para pemudik hanya diwajibkan dua kali vaksin primer dan tambahan vaksin booster.

Kendati demikian, pemerintah sepertinya masih membuka kemungkinan bagi mereka yang belum vaksin untuk tetap mudik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Surabaya pada Sabtu (26/3).

Listyo mengatakan pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan syarat tes antigen bagi pemudik yang belum divaksin. Menurutnya, pelonggaran ini diharapkan bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik," katanya, dikutip dari Antara. 

Reporter: Rezza Aji Pratama