Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan seluruh siaran televisi (TV) analog. Selanjutnya, masyarakat diajak untuk beralih ke TV digital.
Dilansir dari laman Siarandigital.kominfo.co.id, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menyatakan bahwa penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Lebih lanjut, Niken mengatakan, migrasi dari TV analog ke digital merupakan perwujudan transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah. Penataan frekuensi merupakan hal penting untuk dilakukan, mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan dengan maksimal.
Migrasi dari tv analog ke digital telah disosialiasikan kepada masyarakat melaluii sosialisasi online bertajuk “Sosialisasi Pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran dan Penghentian Siaran TV Analog secara Bertahap” pada Juni 2021, Kominfo meluruskan persepsi yang salah tentang TV digital.
Kominfo menjelaskan, TV digital dapat dinikmati secara gratis, bukan dengan berlangganan kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet. Kominfo juga menambahkan, TV digital bukan seperti layanan streaming internet via gawai.
Televisi digital sendiri adalah televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi. Dengan begitu, kualitas gambar dan suara yang dihasilkan terlihat lebih jernih. TV digital tidak akan menampilkan gambar apabila sinyalnya tidak bagus. Di dalam siaran TV digital, tak ada lagi gangguan patah-patah atau layar buram layaknya TV analog ketika sinyal lemah. Hal ini akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menyimak informasi dan edukasi serta menikmati hiburan yang disiarkan melalui televisi.
Peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV digital tetap menggunakan antena UHF sehingga antena yang selama ini digunakan untuk menangkap sinyal TV analog tetap dapat digunakan.
Apabila televisi yang dimiliki tidak bisa menangkap siaran digital maka masyarakat diimbau membeli Set Top Box. Alat ini berfungsi untuk mengkonversi sinyal digital sehingga dapat dibaca TV analog.
Cara menghubungkan Set Top Box (STB) terbilang mudah, cukup menggunakan kabel HDMI atau kabel RCA (warna merah, kuning, putih). Selanjutnya, tinggal mengikuti petunjuk pengaturan dan scan program. Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan membantu ketersediaan STB melalui koordinasi antara Kominfo dan Kementerian Sosial.
Selama ini spektrum frekuensi 700 Mhz hampir seluruhnya terpakai untuk siaran TV analog. Padahal, spektrum frekuensi tersebut merupakan komponen penting dalam pengembangan teknologi 5G.
Migrasi dari TV analog ke digital akan menghasilkan penghematan frekuensi atau dividend digital sebesar 112 Mhz. Dividend ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas broadband internet 5G dan mendorong program literasi digital serta ekonomi digital nasional seperti program UMKM Go digital, industri e-commerce, marketplace, dan pengembangan startup atau platform-platform digital baru.
Dalam hal literasi digital, kualitas dan kecepatan internet berperan penting sebagai penunjang terlebih pada dewasa ini di mana pola kegiatan belajar mengajar telah banyak beralih ke dunia maya. Salah satu contohnya adalah kolaborasi Kominfo bersama Siberkreasi yang secara khusus memberikan pelatihan digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi Kementerian Kominfo (GNLD) Siberkreasi.
Dalam pelatihan tersebut, webinar menjadi salah satu sarana untuk mengedukasi masyarakat. Tak hanya itu, modul pelatihan juga disebarkan dalam format digital (e-book). Fokus pada pelatihan literasi digital terdiri dari empat pilar utama, yakni digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety.