Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta Mulai Agustus

ANTARA FOTO/HENDRA NURDIYANSYAH
Wisatawan melihat satwa Komodo (Varanus Komodoensis) di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/1).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Agustiyanti
5/7/2022, 11.49 WIB

Pemerintah berencana menaikkan tarif tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo dari Rp 150 ribu untuk setiap kunjungan menjadi Rp 3,75 juta berlaku setahun penuh mulai Agustus 2022. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, rencana kenaikan tarif ini masih dalam pembahasan. Adapun hingga saat ini, ia masih berdiskusi dengan Tim Teknis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Tak hanya soal kenaikan tarif, wacana pembatasan pengunjung pun masih menjadi pembahasan di kalangan internal Kemenparekraf. Menurutnya, pembatasan pengunjung dan kenaikan tarif diperlukan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup di TN Komodo.

“Memang daya dukung di Pulau Komodo sangat sedikit, sangat minim dan untuk menjaga agar Komodo tak punah dan bagaimana lingkungan di sana tetap terjaga itu perlu ada pembatasan,” ujar Sandi pada Senin (4/7).

Sandi tak khawatir kenaikan tarif ini akan berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo. Pemerintah akan memaksimalkan pemanfaatan kawasan penyangga di sekitar Taman Nasional Komodo.

“Kita harus bangun destinasi penyangga seperti di Labuan Bajo, termasuk ke Wae Rebo sehingga kunjungan ke sana tak berdampak terhadap penurunan kualitas Pulau Komodo dan ancaman kepunahan dari komodo itu sendiri,”  ujarnya. 

Menurut Sandi, narasi kenaikan tarif seharusnya tak difokuskan pada nominal, tetapi upaya untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo. 

“Jangan narasinya tentang uangnya, tapi tentang peran dari masyarakat untuk menjaga situs-situs yang perlu menjaga kelestariannya,” kata Sandi.

Kemenparekraf sebelumnya pernah mencanangkan proyek Jurassic Park di Taman Nasional Komodo. Meski mendapat teguran dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Sandi mengklaim bahwa proyek tersebut takkan membawa kerusakan alam dan ekosistem.

Dalam siaran pers pada 9 Agustus tahun lalu, Sandi menyampaikan bahwa pembangunan di TN Komodo dimaksudkan untuk memperbaiki fasilitas sehingga layak guna dan berstandar internasional.

“Fokus kami menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dalam konsep Integrated Tourism Master Plan Labuan Bajo bersama kementerian atau lembaga terkait,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan pada akhir 2020 juga pernah melontarkan pernyataan terkait pengembangan TN Komodo menjadi destinasi wisata bintang enam. Rencana pembangunan akan difokuskan di antara Pulau Rinca atau Pulau Komodo.

“Saya pikir, komodo ini cuma satu-satunya di dunia. Jadi kita harus jual,” kata Luhut.

Reporter: Ashri Fadilla