KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan atau OTT kedelapan pada 2026, sekaligus menjadi yang kedua pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Selasa (10/3). Namun ia belum memerinci kasus yang dimaksud.
KPK juga mengisyaratkan akan menangkap lebih dari satu orang. “Sejumlah pihak diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (10/3).
Budi mengatakan KPK mengagendakan untuk membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi, yakni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Komisi antirasuah melakukan OTT pertama tahun ini, dengan menangkap delapan orang terkait suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021 – 2026, pada 9 – 10 Januari.
OTT kedua, pada 19 Januari, KPK melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari, KPK juga melakukan OTT dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, pada 4 Februari, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Pada 4 Februari, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret, atau saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
