Kapolri Beberkan Kronologi Terbongkarnya Kasus Sambo, Ini Lengkapnya
18 Juli 2022
Pengacara keluarga Brigadir J melapor dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Di hari yang sama, Listyo menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
20 Juli 2022
Kapolri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Budhi Herdi Susianto untuk membuat proses penyidikan lebih objektif.
22 Juli 2022
Timsus memulai pra rekonstruksi TKP berdasarkan CCTV rumah pribadi Sambo di Saguling III dan BAP dari Polda Metro Jaya.
23 Juli 2022
Polda Metro Jaya dan Bareskrim menggelar olah TKP bersama untuk membandingkan dengan hasil pra rekonstruksi. Dari hasil olah TKP, aparat menemukan adanya inkonsistensi keterangan yang dikumpulkan, salah satunya soal sudut tembakan.
Listyo memimpin rapat Timsus dan melibatkan Propam, Labfor, Bareskrim, Pusdokkes, hingga Inafis untuk mengetahui progres penanganan kasus kematian Yosua. Dari hasil laporan lapangan, ada upaya menghambat penyidikan hingga menghilangkan barang bukti kasus.
Kapolri juga mendapatkan laporkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo hilang karena diambil personel Propam. Dari temuan tersebut, ia memulai penanganan dugaan pelanggaran kode etik.
4 Agustus 2022
Inspektorat Khusus melaporkan temuan dari Timsus terkait adanya personel Polri menghambat penanganan kasus kematian Yosua. Ada 25 personel yang diduga tak profesional dalam olah TKP, termasuk upaya menghilangkan barang bukti dan obstruction of justice.
Di hari yang sama, Listyo memutasi 10 perwira seperti Sambo hingga Hendra Kurniawan dari posisinya di Propam. Setelah ada pergantian, hambatan penyelidikan kasus mulai berkurang.
5 Agustus 2022
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan menjadi tersangka. Richard saat itu juga mengubah pengakuannya dari tembak menembak dengan Yosua menjadi melihat seniornya terkapar. Sambo disebutnya tengah memegang senjata dan menyerahkan senjata tersebut kepada Richard.
Timsus lalu melaporkan perubahan keterangan kepada Listyo. Dia lalu memanggil Richard untuk menggali keterangan secara langsung. Sang bharada mengubah pernyataan usai janji Sambo memberikan SP3 tak kunjung tiba.
Berbekal keterangan tersebut, Listyo memerintahkan Kadiv TIK Polri Irjen Pol. Slamet Uliandi menjemput Sambo untuk dibawa ke Mako Brimob.
6 Agustus 2022
Richard menyampaikan niatnya untuk membuat peristiwa lebih terang. Ia lalu menuliskan keterangan secara tertulis secara urut mulai dari Magelang hingga Duren Tiga. Polisi tersebut mengakui bahwa dirinya menembak Yosua atas perintah Sambo.
7 Agustus 2022
Timsus menetapkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka. Kuat bahkan sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
9 Agustus 2022
Timsus mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sambo juga diduga membuat skenario rekayasa tembak menembak. Jenderal bintang dua itu juga menembak dinding berkali-kali untuk memperkuat ceritanya.